KPK Bakal Periksa Hasto Senin 13 Januari, Langsung Ditahan?

Penulis: Anisa

hasto tersangka KPK-4
(PDIP)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, pada Senin (13/1/2025). Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024, serta perintangan penyidikan, kini menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut.

KPK masih enggan mengonfirmasi apakah Hasto akan langsung ditahan setelah pemeriksaan. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengatakan bahwa keputusan penahanan akan bergantung pada kecukupan alat bukti yang ditemukan saat KPK periksa Hasto.

Asep menegaskan bahwa penahanan bisa dilakukan setelah evaluasi bukti-bukti yang ada.

“Kami akan lihat apakah ada upaya paksa pada Senin nanti, tergantung hasil pemeriksaan dan kecukupan alat buktinya,” ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (10/1/2025).

Asep juga mengungkapkan bahwa KPK terus mengumpulkan alat bukti dalam kasus ini melalui berbagai langkah investigasi, mulai dari pemeriksaan saksi hingga penggeledahan lokasi yang terkait, termasuk rumah Hasto.

Saat KPK periksa Hasto, lembaga antisuap ini akan berfokus pada upaya untuk memperkuat bukti-bukti yang mendukung tuduhan terhadap Hasto.

“Sejauh ini, kami belum mendapatkan konfirmasi apakah Hasto akan datang pada pemeriksaan Senin depan. Jika ada informasi lebih lanjut, itu akan disampaikan oleh penyidik,” kata Asep.

Hasto Kristiyanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang kini masih buron.

KPK juga mengembangkan penyidikan ini dengan menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan, di mana Hasto diduga menghalangi jalannya penyidikan terhadap kasus Harun Masiku.

Keterlibatan Hasto dalam upaya perintangan penyidikan semakin memperburuk posisinya dalam kasus ini. Hasto bersama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, diduga terlibat dalam perbuatan yang menghambat proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Harun Masiku.

BACA JUGA: Tim Hukum: Flashdisk yang Disita KPK Bukan Punya Hasto

KPK terus mengembangkan penyidikan dengan mengutamakan transparansi dan keakuratan dalam pengumpulan bukti. KPK periksa Hasto Kristiyanto pada 13 Januari 2025 akan menjadi langkah penting dalam menyelesaikan kasus ini.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
covid-19-2
Media Asing Soroti Surat Edaran Covid-19 di Indonesia
rumah subsidi
Ukuran Rumah Subsidi Diperkecil, Bisa Dibangun Bertingkat?
Maverick-Vinales
Maverick Vinales Pasang Target Tinggi di MotoGP Aragon
haji 2025
PPIH: Program Murur dan Safari Wukuf Khusus Lansia Gratis
Minyak Jelantah
Minyak Jelantah Antarkan Mahasiswa Unair Raih Prestasi Internasional di Singapura-Malaysia
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

2

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

3

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik

4

Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM

5

Sepuluh hari terakhir Ramadhan Lailatul Qadar
Headline
pencarian korban longsor cirebon
Pencarian Hari Keenam: 4 Korban Longsor Cirebon Belum Ditemukan, Tim Pencari Dihantui Longsor Susulan
Creative Workshop JNE Content Competition
Creative Workshop JNE Content Competition "Inspirasi Tanpa Batas" Disambut Semangat Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana
Masa Depan Beckham Putra di Persib Akhirnya Terjawab 
Masa Depan Beckham Putra di Persib Akhirnya Terjawab 
pemakzulan gibran
Pemakzulan Gibran Menguak! Pimpinan DPR Terima Surat Purnawirawan TNI

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.