KPI: Televisi Jangan Beri Ruang Pelaku Kekerasan Pada Perempuan

Penulis: usamah

KPI-Televisi-Jangan-Beri-Ruang-Bagi-Pelaku-Kekerasan-Pada-Perempuan-
Ilustrasi - KPI Televisi Jangan Beri Ruang Bagi Pelaku Kekerasan Pada Perempuan (diskominfo.badungkab)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID : Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan kembali pada lembaga penyiaran tentang komitmen perlindungan kepada perempuan dan anak di televisi dan radio. Termasuk soal pemberian ruang bagi para pelaku kekerasan atau pun pelecehan seksual, tampil di medium penyiaran.

“Pemberian ruang di televisi dan radio kepada para pelaku KDRT atau pun kekerasan seksual, akan mencederai usaha yang dilakukan seluruh komponen masyarakat termasuk juga negara dalam menghentikan KDRT. Apalagi jika ada glorifikasi atas kembalinya para pelaku kekerasan tersebut di ruang publik” ungkap Anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Aliyah melansir keterangan tertulis melalui laman kpi.go.id Sabtu (22/7/2023).

Aliah menambahkan, berdasarkan data dari Komisi Nasional Perempuan yang dirilis Maret 2023 lalu, pengaduan yang diterima lembaga itu mencapai 4.371 kasus, dengan jumlah kasus kekerasan terhadap istri mencapai 30 persen.

BACA JUGA : 253 Jurnalis dari 131 Media Terverifikasi Jelang KTT ASEAN 2023

“Data ini juga menunjukkan dalam satu hari terdapat 17 aduan kasus kekerasan yang dialami perempuan. Tentu saja, ini adalah fenomena gunung es, ujar Aliyah. Dirinya meyakini masih banyak kasus kekerasan yang dialami perempuan, khususnya yang terjadi di dalam rumah tangga, yang tidak dilaporkan atau diadukan,” ungkapnya.

KPI-Televisi-Jangan- Beri-Ruang-Bagi- Pelaku-Kekerasan- Pada-Perempuan
Anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Aliyah (Dok. kpi.go.id)

KPI, Berkaca dari yang ada 

Lebih lanjut Aliah menyatakan berkaca dari masih maraknya kekerasan yang masih diterima perempuan di ranah privat, Aliyah khawatir, kemunculan figur publik yang diketahui publik punya rekam jejak sebagai pelaku kekerasan, akan menyurutkan semangat para korban kekerasan dalam memperjuangkan hak-haknya atas keadilan. Lantaran pelaku kekerasan yang dikenal publik justru kembali mendapat tempat untuk eksis di televisi.

“Sebenarnya pesan moral apa yang diusung televisi jika tetap bersikeras menghadirkan figur publik pelaku kekerasan secara khusus pada sebuah acara khusus di televisi,” ujar Aliyah.

Ia menambahkan seharusnya lembaga penyiaran memberikan dukungan dan juga penguatan pada publik yang saat ini memiliki awareness atau kesadaran menolak figur publik pelaku kekerasan dan pelecehan seksual dengan tidak menampilkan mereka di ruang-ruang siar mana pun juga.

KPI sendiri akan berkoordinasi dengan lembaga terkait termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) untuk menindaklanjuti masalah ini.

“Kami berharap televisi dan radio menjadi ruang yang ramah bagi perempuan dan anak, termasuk juga bagi perempuan di luar sana yang masih mendapatkan kekerasan dan ketidakadilan,” pungkasnya.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nadin Amizah
Nadin Amizah Blak-blakan Kecewa Dilecehkan Fans
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Jirayut Thailand
Jirayut Blak-Blakan Ungkap Tetap Pilih Jadi Warga Thailand
Pohon Banda Aceh
Pohon Hasan Ulee Lheue di Banda Aceh yang Viral Kini Ditebang Oknum Tak Bertanggung Jawab
nelayan pangandaran lobster tenggelam
Nelayan Pemburu Lobster di Pangandaran Masih Hilang, Tim SAR Perpanjang Operasi
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

3

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional
Headline
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.