Kota Cimahi Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal

Cimahi Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal
Bea Cukai Bandung bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi melaksanakan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal hasil sitaan (Tri/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

CIMAHI, TEROPONGMEDIA.ID — Bea Cukai Bandung bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi melaksanakan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal hasil sitaan.

Pemusnahan rokok tanpa pita cukai tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memerangi perdagangan rokok ilegal yang merugikan negara dari segi pajak dan kesehatan masyarakat.

Ada sebanyak 1.324.940 batang rokok ilegal berbagai merek dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp1.661.500.700 yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Peredaran rokok ilegal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 885.715.860.

“Jadi apa yang kita lakukan sekarang adalah shock terapi buat mereka yang memproduksi dan mendistribusikan (rokok ilegal),” kata Pj Walikota Cimahi Dicky Sahroni usai pemusnahan di halaman Plaza Rakyat Pemkot Cimahi, Senin (29/4/2024).

Selain rokok ilegal, petugas juga menghancurkan puluhan liter minuman beralkohol jenis Arak Bali senilai Rp4.572.500 yang berpotensi menimbulkan kerugian sebesar Rp7.316.000.

Ia menyatakan, penertiban sekaligus pemusnahan barang-barang ilegal akan terus dilakukan karena hanya menguntungkan individu dan kelompok tertentu. Bahkan lebih dari itu, konsumsi rokok dan minuman keras tidak baik untuk kesehatan.

BACA JUGA: ‘Camperenik’ Jadi Logo Baru Kota Cimahi

“Nanti akan diikuti dengan razia pada tempat-tempat tertentu yang menjual barang ilegal tersebut,” jelasnya.

Ia pun memperingatkan pedagang agar tidak menjual barang-barang ilegal atau tanpa cukai. Disamping pemantauan langsung petugas, pihaknya mengharapkan masyarakat turut andil melaporkan setiap temuan di lapangan.

“Untuk sanksinya kita kembalikan pada Perda, selain itu peraturan-peraturan yang mendistribusikan barang-barang ilegal,” ujarnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Budi Santoso mengatakan, pemusnahan jutaan batang rokok dan miras ilegal merupakan komitmen pihaknya dalam melindungi masyarakat, industri, dan perdagangan dalam negeri, sekaligus mengamankan penerimaan negara.

“Barang-barang ilegal yang kami sita ini dimusnahkan dengan cara dibakar, dilarutkan dan dirusak sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan kembali,” kata Budi.

 

 

(Tri/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City