BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mulai menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Elektronik mulai Maret 2025. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah pemalsuan BPKB.
Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menjelaskan bahwa BPKB Elektronik memiliki fitur keamanan tinggi, berukuran lebih kecil seperti e-passport, dan dilengkapi chip untuk melindungi data.
“BPKB Elektronik lebih aman karena memiliki fitur keamanan tinggi yang memastikan identitas kendaraan tetap valid,” kata Sumardji mengutip RRI, Senin (17/2/2025).
BACA JUGA : BPKB Mobil Bersama Motor Milik Adik Politisi Gerindra Raib Digondol Maling
Pada tahap awal, BPKB digital akan diterapkan untuk kendaraan roda empat dan enam. Kendaraan roda dua dan kendaraan lama belum termasuk karena keterbatasan material.
“Saat ini, BPKB Elektronik hanya untuk kendaraan baru roda empat ke atas,” jelas Kombes Pol Sumardji.
Biaya pengurusan BPKB digital tetap sama dengan BPKB konvensional. Uji coba penerbitan BPKB degital telah berhasil dilakukan di Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara pada tahun 2024.
Pemerintah akan melakukan sosialisasi melalui media sosial dan platform lainnya untuk memberikan informasi jelas kepada masyarakat tentang prosedur penggunaan BPKB digital.
(Hafidah Rismayanti/Budis)