SOLOK, TEROPONGMEDIA.ID — Tim SAR masih melakukan pencarian terhadap dua penambang emas korban tertimbun longsor di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kota Padang, melakukan pencarian bersama masyarakat serta instansi lainnya.
Secara keseluruhan Basarnas Kota Padang mencatat korban tanah longsor di lokasi tambang emas ilegal itu sebanyak 25 orang.
12 orang penambang di antaranya meninggal dunia dan 11 orang selamat yang telah mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Talang.
“Saat ini evakuasi masih kita lakukan terhadap dua orang korban di lokasi kejadian,” kata Kepala Basarnas Padang, Abdul Malik, seperti dilansir Antara, Sabtu (28/9/2024).
BACA JUGA: BNPB: Longsor Solok Merupakan Lokasi Tambang Ilegal
Tim SAR Kota Padang pun membuka posko pengaduan bagi mereka yang merasa anggota keluarganya terkait insiden maut tersebut.
Sementara itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, mengonfirmasi soal kekeliruan informasi data korban longsor Solok secara keseluruhan.
Kekeliruan data terjadi karena faktor jarak tempat kejadian yang cukup jauh serta sulitnya akses jaringan. Untuk mencapai lokasi longsor membutuhkan waktu 4 hingga 6 jam dengan berjalan kaki.
(Aak)