BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Siswa SMA Binus Simprug, Jakarta Selatan, RE (16) blak-blakan menceritakan pengalamannya menjadi korban perundungan (bully) saat hampir setahun menjadi siswa sekolah tersebut sejak November 2023.
RE menceritakan pengalamannya itu dalam rapat audiensi dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Awalnya RE mengaku ditolak di lingkungan pertemanan sekolahnya. Saat dia memperkenalkan diri, rekan-rekannya justru mengancam dengan membanggakan orang tua mereka yang memiliki jabatan publik.
“Mereka mengatakan kepada saya, ‘Lu jangan macam-macam sama kita, lu mau nyaman sekolah di sini, lu mau bisa kita enggak bully di sini, lu harus bisa ngelayanin kita semua. Lu tahu enggak bapak kita siapa, dia bapaknya ketua partai, bapak dia DPR, bapak dia MK’,” ujar RE.
“Lalu sahabat dari ketua geng ini mengakui, ‘Lu jangan macem-macem, bapak gua ketua partai sekarang’. Bapak yang berinisial A, anak yang berinisial M mengaku dan mengatakan itu semua kepada saya,” tambahnya.
RE mengaku mendapat tindakan perundungan secara verbal yang tiada henti di depan umum. Termasuk di depan siswa laki-laki, perempuan, dan di depan guru.
Bukan hanya dalam bentuk perundungan, dia mengaku bahkan menjadi korban pelecehan di bulan pertama menjadi siswa. RE meyakini aksi tersebut sebetulnya bisa dicek di CCTV pengawas.
Namun, dia heran sekolah selama ini hanya diam dan tidak mau menyelidiki hal itu. Menurutnya sekolah hanya menunjukkan video yang menguntungkan para pelaku.
“Sementara saya, saya hanya anak bangsa. Yang bisa berharap keadilan, dan mewakili para korban bully di luar sana,” kata RE sambil terisak.
“Saya dari awal kemaluan saya dipegang-pegang di depan perempuan. Di depan laki-laki. Kemaluan saya dipegang. Pantat saya dipegang di depan kelas di muka umum,” imbuhnya.
BACA JUGA: SMA Binus Simprug Bantah Kasus Perundungan dan Pelecehan Seksual
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Otto Hasibuan sebelumnya melayangkan ultimatum kepada pihak tertentu yang menyerang atau mencemarkan nama baik SMA Binus Simprug.
Otto ditunjuk pihak sekolah sebagai kuasa hukum terkait dengan tudingan perundungan, pelecehan seksual, dan pengeroyokan yang dilaporkan salah seorang murid berinisial RE.
(Kaje/Usk)