BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap operasi jaringan layanan search engine optimization (SEO) yang sengaja digunakan untuk mengoptimalkan dan mempromosikan situs judi online (judol).
Enam orang tersangka telah diringkus dalam operasi yang dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk di Kecamatan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang.
Plt Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, menjelaskan bahwa modus operandi para tersangka adalah menggunakan teknik SEO untuk menaikkan peringkat situs-situs judi online pada hasil pencarian mesin telusur.
“Sehingga situs-situs tersebut muncul di halaman pertama dan mudah ditemukan oleh masyarakat,” ujar Irfan di Bandung, Jumat.
Sindikat layanan SEO judol ini disebut telah beroperasi sejak tahun 2023 hingga 2025. Mereka mengelola sebuah situs bernama Garuda Website yang digunakan untuk mengiklankan setidaknya lima situs judi online.
Keuntungan yang diperoleh dari setiap situs mencapai Rp10 hingga 15 juta per bulan, dengan total keuntungan kumulatif selama dua tahun diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.
BACA JUGA
Markas Judi Online di Perumahan Karawang Digerebek Polda Jabar, Enam Orang Jadi Tersangka
Darurat Judi Online, Menkop Budi Arie Diminta Bertanggung Jawab dan Mundur
Jaringan Internasional Judi Online
Sementara itu, Kasubdit 2 Ditresiber Polda Jabar, AKBP Afrito Marbaro, menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan internasional, termasuk yang beroperasi dari Kamboja dan Kanada.
“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Jabar dalam memberantas praktik perjudian online yang merugikan masyarakat,” kata Afrito.
Dalam penggerebekan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 11 unit laptop, delapan unit handphone, 59 kartu visa, satu rekening Bank BCA, uang tunai senilai Rp7 juta, serta dua unit kendaraan roda empat.
Beberapa rekening yang diduga digunakan sebagai tampungan juga telah diajukan untuk diblokir. Polda Jabar menyatakan komitmennya untuk terus mengusut tuntas jaringan ini guna melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online.
(Aak)