BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan angkat suara terkait konflik sengketa lahan di Gang Satata Sariksa, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay. Farhan meminta warga yang tidak memiliki bukti kepemilikan tanah untuk pindah.
Seperti diketahui, ribuan warga yang tinggal di Gang Satata Sariksa sedang dilanda kegelisahan. Rumah mereka yang telah dihuni selama puluhan tahun terancam dibongkar setelah ada pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan di sana.
Farhan mengatakan, jika nantinya terbukti warga di Sukahaji tidak memiliki bukti kepemilikan tanah, mau tidak mau warga harus segera pindah dari kawasan tersebut.
BACA JUGA:
Kebakaran di Sukahaji Hanguskan Sekitar 50 Kios dan Rumah saat Terjadi Sengketa Lahan?
Kebakaran 50 Kios di Pasirkoja Bandung, Hanya Sisakan Puing-puing
“Kami kerja sama dengan Pemprov, saya sudah ketemu dengan KDM (Dedi Mulyadi), untuk mereka yang tidak punya alas, alas lahan, jadi tinggal di sana enggak punya surat dan terbukti suratnya ada di orang lain, harus pindah,” kata Farhan, Senin (14/4/2025).
Selain itu, Farhan mengungkapkan, pihaknya akan memberikan uang kerohiman kepada warga yang nantinya terpaksa harus pindah. Uang tersebut menurutnya bisa digunakan untuk sewa kontrakan.
“Tapi insyaallah akan diberi karohiman, berapa besar akan dinegosiasikan dengan mediator langsung wali kota sama gubernur,” ujarnya
Namun jika warga berkeinginan untuk tinggal di rumah susun, Farhan meminta warga untuk sabar menunggu.
“Tergantung kalau mau nunggu kita bikin rumah susun. Untuk sementara uang untuk kontrakan,” pungkasnya
(Kyy/Usk)