Kompolnas: Penanganan Kasus Agus Buntung Harus Sesuai SOP

Penulis: Anisa

(Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Gufron, mendesak agar Polri menindaklanjuti kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang difabel asal Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial IWAS dengan transparansi dan sesuai prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP).

Gufron menekankan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya penting untuk memberikan keadilan kepada para korban, tetapi juga untuk memperbaiki citra kepolisian di mata publik.

“Ketika penanganan dilakukan dengan baik, transparan, dan sesuai prosedur, rasa keadilan dapat terwujud, terutama bagi para korban yang mayoritas adalah anak-anak,” ujar Gufron di auditorium gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (13/12/2024).

Dia juga mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Polda NTB di bawah kepemimpinan Kapolda yang menunjukkan responsivitas dan penanganan cepat terhadap kasus ini.

“Dari pengawasan yang kami lakukan, termasuk pemantauan langsung oleh komisioner Kompolnas, kami melihat upaya yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur,” lanjutnya.

Gufron menegaskan bahwa Kompolnas akan terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus ini, memastikan bahwa proses penanganan sesuai dengan SOP yang berlaku untuk menghindari potensi pelanggaran.

“Langkah ini juga penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tambahnya.

Sebelumnya, IWAS alias AG (21), seorang pria difabel, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 17 wanita. Modus yang digunakan oleh IWAS, yang berasal dari Kota Mataram, NTB adalah dengan melakukan profiling terhadap korban.

BACA JUGA: Fakta Kasus Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap 15 Korban

Ia mengasumsikan bahwa seseorang yang duduk sendirian di taman adalah orang yang sedang bermasalah, sehingga ada peluang untuk didekati dan dimanfaatkan. Saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka pria disabilitas daksa ini masih dalam proses penyelidikan.

Polda NTB sebelumnya telah menggelar rekonstruksi di tiga lokasi kejadian perkara, yaitu di Taman Udayana, homestay, dan sebelah utara kompleks Islamic Center pada Rabu (11/12/2024).

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Agung Yansusan
Agung Yansusan Dukung Global March to Gaza
Kecerdasan Buatan
Dominasi Teknologi Global, UEA Bangun Kota AI di Abu Dhabi
ferari l
Mobil Balap Eksotis Ferrari GTB/4 Competition Dilelang di Indonesia, Lengkap STNK dan BPKB?
Agung Yansusan
Agung Yansusan: Perda Kepemudaan Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Wadah Pemberdayaan Nyata
Meta Jual Instagram Whatsapp
Era Lupa Password dan OTP Facebook Segera Berakhir
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Link Live Streaming Byon Combat Showbiz Vol.5 Selain Yalla Shoot

3

Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Wilayah Cimahi Jawa Barat

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Pemerintah Cairkan Bansos Beras 20 Kg Mulai Awal Juli 2025
Headline
Bayern Munchen
Link Live Streaming Flamengo vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
PSG
Link Live Streaming PSG vs Inter Miami Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
1.775 Rumah Akan Direhabilitasi, Wali Kota Bandung Tekankan Kemandirian Warga
1.775 Rumah Akan Direhabilitasi, Wali Kota Bandung Tekankan Kemandirian Warga
Timnas Putri Indonesia
Link Live Streaming Timnas Putri Indonesia vs Kirgistan Kualifikasi Piala Asia Putri 2026 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.