Kompolnas: Penanganan Kasus Agus Buntung Harus Sesuai SOP

(Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Gufron, mendesak agar Polri menindaklanjuti kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang difabel asal Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial IWAS dengan transparansi dan sesuai prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP).

Gufron menekankan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya penting untuk memberikan keadilan kepada para korban, tetapi juga untuk memperbaiki citra kepolisian di mata publik.

“Ketika penanganan dilakukan dengan baik, transparan, dan sesuai prosedur, rasa keadilan dapat terwujud, terutama bagi para korban yang mayoritas adalah anak-anak,” ujar Gufron di auditorium gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (13/12/2024).

Dia juga mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Polda NTB di bawah kepemimpinan Kapolda yang menunjukkan responsivitas dan penanganan cepat terhadap kasus ini.

“Dari pengawasan yang kami lakukan, termasuk pemantauan langsung oleh komisioner Kompolnas, kami melihat upaya yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur,” lanjutnya.

Gufron menegaskan bahwa Kompolnas akan terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus ini, memastikan bahwa proses penanganan sesuai dengan SOP yang berlaku untuk menghindari potensi pelanggaran.

“Langkah ini juga penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tambahnya.

Sebelumnya, IWAS alias AG (21), seorang pria difabel, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 17 wanita. Modus yang digunakan oleh IWAS, yang berasal dari Kota Mataram, NTB adalah dengan melakukan profiling terhadap korban.

BACA JUGA: Fakta Kasus Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap 15 Korban

Ia mengasumsikan bahwa seseorang yang duduk sendirian di taman adalah orang yang sedang bermasalah, sehingga ada peluang untuk didekati dan dimanfaatkan. Saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka pria disabilitas daksa ini masih dalam proses penyelidikan.

Polda NTB sebelumnya telah menggelar rekonstruksi di tiga lokasi kejadian perkara, yaitu di Taman Udayana, homestay, dan sebelah utara kompleks Islamic Center pada Rabu (11/12/2024).

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hukuman Pidana dan KUHP Baru Tidak Tepat Digunakan dalam Mengatasi Kasus Narkotika
Ahli Hukum Narkotika: Hukuman Pidana dan KUHP Baru Tidak Tepat Digunakan dalam Mengatasi Kasus Narkotika
kaleidoskop 2024 makanan viral
Kaleidoskop 2024: Makanan yang Viral Sampai Dimusnahkan Bea Cukai
Link Live Streaming Liverpool vs Fulham Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming Liverpool vs Fulham Selain Yalla Shoot
Bayu Skak AI
Bayu Skak Klarifikasi Penggunaan AI dalam Promosi Film Barunya: "Bukan Poster Resmi"
Sopir Angkot Judi Online
Cek Fakta: Sopir Angkot Kaya Mendadak Karena Judi Online?
Berita Lainnya

1

Tekindo Energi, GMG dan TMR Kukuhkan Pengurus BUMDes Lagae Loe di Desa Lelilef

2

Holding Group Gandeng Pemdes Saway, BUMDes Saway dan SMK 2 Halteng dalam Bulan Bakti Gotong Royong Menyambut Natal dan Tahun Baru

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

10 Menit Parkir di Bank Mandiri Lippo Cikarang, Pecah Kaca Mobil dan Rp600 Juta Dicuri

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
PT BII Bakal Tanggung Jawab Atas Kejadian Kecelakaan
PT BII Bakal Tanggung Jawab Atas Kejadian Kecelakaan
Menteri Kebudayaan RI Dorong Produksi Film Sejarah
Hadiri Seminar di UPI, Menteri Kebudayaan RI Dorong Produksi Film Sejarah
Aliansi Mahasiswa Indonesia Gelar Aksi Solidaritas di Bandung
Aliansi Mahasiswa Indonesia Gelar Aksi Solidaritas di Bandung, Kutuk Isu Polri sebagai ‘Partai Coklat’
Pramono Anung - Rano Karno
Pramono Siap Jalankan Program 2 Kompetitornya di Pilkada Jakarta 2024: Sarapan Pagi Gratis di Antaranya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.