Komplotan Perampok Alfamart Dibekuk Polres Cimahi

Komplotan Perampok Alfamart dibekuk Polres Cimahi
Komplotan Perampok Alfamart dibekuk Polres Cimahi (Tri/TM)

Bagikan

CIMAHI, TEROPONGMEDIA.ID — Tiga perantau asal Sumatera Barat berinisial H,S dan RP dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi usai melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan membobol empat ritel modern Alfamart di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Komplotan pembobol minimarket itu menyasar empat lokasi di Kecamatan Cikalongwetan dan Ngamprah, Bandung Barat. Para pelaku menggondol barang dagangan bernilai tinggi di dalam toko seperti rokok, susu, hingga uang yang tersimpan di dalam kasir atau brankas.

“Pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yaitu komplotan pembobol Alfamart. Di mana kejadian ini terjadi di wilayah Cikalongwetan dan Haji Gofur, tiga orang pelaku diamankan,” kata Wakapolres Cimahi Kompol Andry Fran Ferdyawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (4/2/2025).

Aksi kejahatan komplotan asal Sumatera Barat itu terakhir kali dilakukan pada 28 Januari 2025 dengan membobol minimarket di Jalan Ciawitali, RT 04/03, Desa Mandalasari, Kecamatab Cikalongwetan, Bandung Barat. Pelaku membobol minimarket melalui jendela, genting, hingga merusak pintu masuk.

Tak cuma itu, para pelaku melubangi tembok menggunakan palu dan linggis agar bisa masuk ke dalam toko. “Adapun modus operandi pelaku pembobol Alfamart dengan cara membobol dinding mengunakan palu, linggis serta obeng,” ucap Andry.

Setelah melakukan aksinya itu, komplotan tersebut akhirnya ditangkap tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi dan Unit Reserse Kriminal Polsek Cikalongwetan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti palu, linggis, pahat, hingga mata bor.

“Mereka ingin meguasai barang yang ada di minimarket seperti rokok. Untuk barang bukti rokok sudah dijual para pelaku,” ujar dia.

Menurut Andry, komplotan pembobol toko modern itu dipimpin oleh seorang pria yang disebut kapten. Ia bertindak merencanakan sekaligus menjalankan aksinya. Setelah selesai, sang kapten yang berwenang membagi keuntungan hasil pencucian.

“Barang-barang hasil curian ini sudah dijual oleh pelaku kemudian keuntungannya dibagi kepada setiap orang mulai dari Rp300-500 ribu,” ucap Andry. Atas tindakan itu, ketiga pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

BACA JUGA: Aksi Perampokan di Tol Tanjung Priok, Mobil dengan Kaca Terbuka Jadi Sasaran

Sementara itu, S selaku kapten komplotan pembobol minimarket mengatakan telah membobol 4 toko modern di wilayah Bandung Barat sepanjang Desember 2024 hingga Januari 2025. Hasil barang yang dicuri dijual kembali kepada para pengecer dengan harga di bawah pasaran.

“Jadi rokok kita jual lagi biasanya dijual Rp3-4 juta. Kalau dibagi paling keuntungan dapat Rp500 ribu,” ucap S.

 

(Tri/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
mab rover
Motor Listrik Lokal MAB E-Rover, untuk yang Butuh Kendaraan Tangguh!
Harris Vriza
Deretan Mantan Harris Vriza, Pernah Ditolak Karena Beda Agama?
bogor tanaman hias - Dok Pemkot Bogor
Sekam Bakar dan Tanaman Hias Kota Bogor Tembus Pasar Ekspor ke Belanda
Harris Vriza
Menikah Diam-diam, Harris Vriza & Haviza Devi Akhirnya Halalkan Cinta Setelah 4 Tahun
Bupati Bogor Rudy Susmanto - cetak biru pendidikan kabupaten bogor - Dok Pemkab Bogor
Bogor Siapkan Cetak Biru Pendidikan 5 Tahun ke Depan, Fokus pada Sekolah Percontohan
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Anas Urbaningrum Sebut Sukses Kelola Isu Ijazah

4

Malam Ini Jadi Syarat Bayern Munchen Kunci Gelar Bundesliga 2024/2025

5

Kolaborasi Pemerintah Pusat, Provinsi, Kota dan CSR, Renovasi 500 Rumah Tak Layak Huni di Kota Bandung
Headline
byd denza worcas
BYD Kalah pada Sengketa Nama Denza, Ini Hasil Putusan Pengadilan
Barcelona
Link Live Streaming Real Valladolid vs Barcelona Selain Yalla Shoot
Arsenal
Link Live Streaming Arsenal vs Bournemouth Selain Yalla Shoot
Kolaborasi Pemerintah Pusat, Provinsi, Kota dan CSR, Renovasi 500 Rumah Tak Layak Huni di Kota Bandung
Kolaborasi Pemerintah Pusat, Provinsi, Kota dan CSR, Renovasi 500 Rumah Tak Layak Huni di Kota Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.