Komisi XII DPR soal Polemik Tambang Raja Ampat: Jangan Biarkan Jadi Komiditas Politik!

Penulis: Saepul

Tambang Raja Ampat
(Golkar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya menegaskan, penting penindakan isu tambang Raja Ampat dilakukan secara terukur dan obyektif.

Ia pun mengingatkan pada Kabinet Merah Putih sebagai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, agar bekerja dengan sinergi dan kolaboratif, bukan justru tampil eksis sebagai panggung politik.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah langkah konkret yang bersifat solutif, bukan aktivitas yang justru menambah kegaduhan. Setiap pernyataan dan langkah simbolik yang tidak menyentuh substansi hanya akan memperkeruh suasana dan memperburuk citra Raja Ampat di mata publik,” kata Bambang dalam keterangannya, dikutip Senin (09/06/2025).

Ia menilai, sampai saat ini situasi di lapangan masih dalam fase verifikasi dan obyektifikasi. Bambang lantaras meminta pada seluruh pihak, untuk menahan diri tak membentuk asumsi dini negatif, pada salah satu ikon ekowisata Indonesia itu.

“Polemik ini belum selesai. Maka, mari kita tempatkan masalah ini secara proporsional dan diselesaikan melalui mekanisme yang akuntabel, bukan narasi yang emosional,” tutur Bambang.

BACA JUGA: 

Fadli Zon Dukung Stop Tambang di Raja Ampat, Apa Upayanya?

Bahlil Diteriaki Penipu di Bandara, Kok di Pulau Gag Beda Sambutan?

Bambang juga mengapresiasi langkah tanggap dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang menghentikan sementara aktivitas tambang nikel di kawasan Raja Ampat sebagai bentuk antisipasi.

Namun, menurutnya, satu kementerian saja yang bekerja tidak cukup. Penyelesaian yang komprehensif memerlukan kerja sama lintas kementerian, termasuk kerja sama lintas kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan di wilayah Papua Barat Daya.

“Pemerintah harus hadir sebagai satu kesatuan yang solid. Jangan tampil seolah jalan sendiri-sendiri. Kita butuh kerja kolektif dengan pendekatan teknokratis, berbasis pada data, fakta lapangan, dan analisa yang kredibel,” tegas Bambang Patijaya.

Lebih lanjut, kata Bambang, bahwa semakin besar kegaduhan yang muncul, maka semakin sulit penyelesaian dari tujuan awal.

“Kita tidak boleh membiarkan isu ini menjadi liar, atau menjadi komoditas politik sesaat. Fokus kita adalah memastikan bahwa lingkungan tetap terjaga, masyarakat mendapat keadilan, dan proses industri berjalan sesuai koridor hukum,” pungkasnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
mentan panggil pengoplos beras
Siap-siap! Mentan Panggil 212 Produsen Pengoplos Beras Hari Ini
Kevin direktur MNC Vision
Eks Atlet Bulu Tangkis Kevin Sanjaya Jadi Direktur MNC Vision
DEpok bekasi berkabut
Bekasi dan Depok Berkabut, Ini Penjelasan BMKG
Miss Indonesia Papua
Finalis Miss Indonesia 2025 Asal Papua Dipulangkan dari Karantina Usai Kibarkan Bendera Israel
Tulang belulang Manusia di Bekasi
Geger! Warga Babakan Rengas Bekasi Temukan Jasad Manusia yang Jadi Tulang Belulang
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Wilayah Cimahi Jawa Barat

4

Link Live Streaming PSG vs Inter Miami Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

5

62 Jiwa, 15 Rumah dan Pondok Pesantren di Garut Terdampak Banjir
Headline
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 
Teras Cihampelas Diperketat: Hanya Satu Pintu Dibuka, Pemkot Bandung Siapkan Revitalisasi Total
Teras Cihampelas Diperketat: Hanya Satu Pintu Dibuka, Pemkot Bandung Siapkan Revitalisasi Total
212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun
212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.