Komisi II DPR Desak Pemerintah Angkat Honorer K2 Jadi ASN Tanpa Tes

Penulis: Vini

Honorer K2 menjadi ASN
Honorer K2 menjadi ASN. (instagram/guspardi.gaus)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, mendesak Pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer K2 menjadi ASN tanpa melalui tes. Menurutnya, sebanyak 2,3 juta tenaga honorer memerlukan kepastian pengangkatan menjadi ASN sebagaimana di atur dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

“Orang yang sudah lama mengabdi contoh K2, saya berharap K2 itu janji Pemerintah, kalau janji utang, harus dibayar. Artinya, pertama yang K2 tidak perlu pakai tes, kedua mereka yang sudah menjadi honorer, 10 tahun, 20 tahun,” ujar Guspardi kepada wartawan di DPR, Jumat, mengutip RRI (21/6/2024).

Guspardi menyarankan agar tes bagi tenaga honorer dilakukan secara terpisah dari tes ASN jalur umum. Ia juga mengusulkan agar passing grade bagi honorer K2 yang akan diangkat menjadi ASN ditetapkan lebih tinggi dibandingkan dengan ASN jalur umum.

Guspardi mengungkapkan bahwa tenaga honorer telah menunggu lama untuk diangkat menjadi ASN, termasuk PPPK dan lainnya. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa bentuk tes untuk mereka harus dibedakan dari tes untuk lulusan baru, dan passing grade-nya juga perlu berbeda.

Sebelumnya, Komisi II DPR telah mengadakan pertemuan dengan Menpan RB untuk membahas urutan prioritas pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN. Rencana untuk mengangkat 2,3 juta honorer menjadi ASN dijadwalkan akan dilaksanakan paling lambat menjelang akhir tahun 2024.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa pemerintah berencana untuk melakukan perekrutan CPNS dari kalangan K2 pada tahun 2024 ini.

BACA JUGA: Seleksi CPNS 2024 Dibuka Besar-besaran, Peluang Fresh Graduate Diutamakan

MenPANRB menyampaikan informasi tersebut dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI pada tanggal 16 Juni 2024. Ia menjelaskan bahwa rekrutmen CPNS dari kalangan K2 akan dilakukan berdasarkan data yang telah diperiksa dan disahkan oleh BKN.

“Data tersebut akan diserahkan oleh BKN kepada instansi terkait. Untuk selanjutnya diproses dalam seleksi CPNS K2,” ujar Menteri Anas.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kejagung cegah nadiem keluar negeri-1
Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri
Jessica Pegula Berhasil Capai Final Grand Slam
Pegula vs Noskova: Duel Kontras di Semifinal Bad Homburg Open 2025
Prabowo Bahlil
Humor Prabowo ke Bahlil: Nasib Kau Baik Jadi Menteri
Minyak jelantah mbg dijual
Minyak Jelantah MBG Dijual, Ini Respon DPR
penyadapan kejagung
DPR: Kejagung Tak Boleh Lakukan Penyadapan Tanpa Hukum yang Jelas
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

3

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut

4

Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

5

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.