Komisi II DPR Desak Pemerintah Angkat Honorer K2 Jadi ASN Tanpa Tes

Honorer K2 menjadi ASN
Honorer K2 menjadi ASN. (instagram/guspardi.gaus)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, mendesak Pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer K2 menjadi ASN tanpa melalui tes. Menurutnya, sebanyak 2,3 juta tenaga honorer memerlukan kepastian pengangkatan menjadi ASN sebagaimana di atur dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

“Orang yang sudah lama mengabdi contoh K2, saya berharap K2 itu janji Pemerintah, kalau janji utang, harus dibayar. Artinya, pertama yang K2 tidak perlu pakai tes, kedua mereka yang sudah menjadi honorer, 10 tahun, 20 tahun,” ujar Guspardi kepada wartawan di DPR, Jumat, mengutip RRI (21/6/2024).

Guspardi menyarankan agar tes bagi tenaga honorer dilakukan secara terpisah dari tes ASN jalur umum. Ia juga mengusulkan agar passing grade bagi honorer K2 yang akan diangkat menjadi ASN ditetapkan lebih tinggi dibandingkan dengan ASN jalur umum.

Guspardi mengungkapkan bahwa tenaga honorer telah menunggu lama untuk diangkat menjadi ASN, termasuk PPPK dan lainnya. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa bentuk tes untuk mereka harus dibedakan dari tes untuk lulusan baru, dan passing grade-nya juga perlu berbeda.

Sebelumnya, Komisi II DPR telah mengadakan pertemuan dengan Menpan RB untuk membahas urutan prioritas pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN. Rencana untuk mengangkat 2,3 juta honorer menjadi ASN dijadwalkan akan dilaksanakan paling lambat menjelang akhir tahun 2024.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa pemerintah berencana untuk melakukan perekrutan CPNS dari kalangan K2 pada tahun 2024 ini.

BACA JUGA: Seleksi CPNS 2024 Dibuka Besar-besaran, Peluang Fresh Graduate Diutamakan

MenPANRB menyampaikan informasi tersebut dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI pada tanggal 16 Juni 2024. Ia menjelaskan bahwa rekrutmen CPNS dari kalangan K2 akan dilakukan berdasarkan data yang telah diperiksa dan disahkan oleh BKN.

“Data tersebut akan diserahkan oleh BKN kepada instansi terkait. Untuk selanjutnya diproses dalam seleksi CPNS K2,” ujar Menteri Anas.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
gibran mundur
Gibran Didesak Mundur, PSI Pasang Badan!
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
penyebab kolaps
Dialami Ricky Siahaan Sebelum Manggung, Apa Penyebab Kolaps?
Pengeroyokan oknum TNI
Oknum TNI dan PNS Diduga Kuat Terlibat Kasus Pengeroyokan Warga Serang
ijazah palsu jokowi (4)
Isu Ijazah Palsu Jokowi, Pakar: Mau Tidak Mau, Jalan Pembuktian Hanya Pengadilan
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Headline
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025
banjir bandang sukabumi-1
Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Satu Orang Tewas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.