Komisi 1 DPR RI Ikut Tolak RUU Penyiaran

Penulis: Vini

RUU Penyiaran
RUU Penyiaran. (dok RRI/Rizki Supermana)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi 1 DPR RI, M Farhan, menegaskan bahwa beberapa pasal yang dimaksud dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang akan dibahas kemungkinan besar akan ditolak oleh komisi tersebut.

Hal ini diungkapkannya saat bertemu dengan beberapa lembaga pers yang melakukan demonstrasi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5/2024).

“Masuk ide-ide lain dinilai mengancam kebebasan pers dan berpendapat saya setuju agar pasal-pasal tersebut tidak dimasukkan dalam revisi UU Penyiaran. Ketika pintu revisi dibuka sejumlah pasal bisa masuk dan keluar proses legislasi wajar,” kata Farhan kepada wartawan di depan gedung DPR, Jakarta.

Anggota Partai Nasdem mengungkapkan komitmennya untuk memantau pembahasan rancangan undnag-undang Penyiaran. Hal tersebut ia lakukan , agar tidak ada ketentuan yang merugikan demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Farhan juga menjelaskan bahwa proses pembahasan terhadap rancangan RUU Penyiaran masih berlangsung untuk menerima masukan dari berbagai pihak.

BACA JUGA: Tolak RUU Penyiaran, JMSI Sebut Cederai Kebebasan Pers dan Bahayakan Demokrasi

“Revisi UU Penyiaran harus dilakukan karena sudah ada perubahan di klaster penyiaran UU Ciptaker induk UU harus dirubah. Ketika kita membuka pintu revisi UU maka terbuka upaya merubah pasal-pasal lain, yang mau diubah pasal switch off,” ujarnya.

Beberapa lembaga pers yang menolak RUU Penyiaran antara lain IJTI, AJI Jakarta, PFI Jakarta, PWI Jaya, serta Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dekat MALIQ & D'Essentials
Lirik Lagu Dekat MALIQ & D'Essentials, Jika Pelangi Berkenan
Squid Game 3
Yeay! Trailer Squid Game 3 Resmi Rilis
Ketua umum PSI
Pemilihan Ketum PSI Diperpanjang, Kurang Peminat Tokoh Eksternal?
IMG_20220112_192247
Jon Jones Tanggapi Petisi Copot Gelar dengan Santai
Percontohan Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi Desa Merah Putih Karamatwangi Garut Dinilai Layak Jadi Percontohan
Berita Lainnya

1

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

4

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

5

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa
Headline
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.