Komdigi Tanggapi Dugaan Korupsi Proyek PDNS Rp958 Miliar

Penulis: Anisa

Kejari geledah komdigi-1
(Freepik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024, saat Kementerian masih bernama Kominfo.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2024. Kasus ini diduga merugikan negara ratusan miliar.

“Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Dr. Safrianto Zuriat Putra, S.H., M.H. menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 tanggal 13 Maret 2025 dan memerintahkan sejumlah Jaksa Penyidik untuk melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut,” kata Kasi Intel Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting dalam keterangannya pers tertulisnya, Jumat (14/3/2025).

Dukungan terhadap pengusutan itu disebut merupakan komitmen Kemkomdigi dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemkomdigi, Ismail, di Jakarta, Jumat (14/3/2025), menanggapi penyelidikan yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait proyek PDNS.

Menurutnya, Kementerian Komunikasi Digital berkomitmen penuh terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

Sekjen Kemkomdigi menekankan bahwa sebagai institusi yang taat hukum, kementerian siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.

“Kami siap memberikan informasi dan data yang dibutuhkan guna memastikan proses hukum berjalan dengan lancar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ismail menjelaskan bahwa proyek PDNS dirancang untuk memperkuat infrastruktur data nasional guna mendukung transformasi digital Indonesia, khususnya dalam aspek keamanan data dan efisiensi layanan publik.

BACA JUGA:

Kejari Jakpus Geledah Komdigi Dugaan Kasus Korupsi PDNS

Presiden ke Komdigi: Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital Rampung 2 Bulan

Kemkomdigi menyebur transparansi dan akuntabilitas adalah nilai fundamental yang terus dijunjung tinggi dalam setiap kebijakan dan program kementerian.

Adapun Kejari Jakpus menerangkan kasus ini bermula pada 2020, di mana saat itu Kominfo melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp 958 miliar.

Dalam prosesnya, ada dugaan pengkondisian pemenang kontrak PDNS antara pejabat Kominfo dengan pihak swasta yakni PT Aplikanusa Lintasarta (AL).

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
GmDHA_HWoAINV_Y
Klasemen Formula 1 2025: Piastri Bertahan di Puncak Dibuntuti Verstappen dan Norris
roma-acikta-sampiyon-jasm-924_2-41
Dari Penonton Jadi Ratu Roma, Jasmine Paolini Ukir Sejarah di Italian Open 2025
mentalitas-yang-kuat-pembuktian-aaronwooi-yik-jadi-juara-asia
Ganda Malaysia Menggila di Thailand, Aaron/Wooi Yik dan Pearly/Thinaah Rebut Gelar Juara
Silat Cimande abah khaer
Misteri Pendekar Silat Cimande: Jejak Abah Khaer yang Tak Terungkap
Desa Sehat Cirebon
Desa Bakung Lor Kabupaten Cirebon Jadi Percontohan Desa Sehat
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Cost Leadership

3

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung

4

Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Sidang Perdana Lisa
Sidang Perdana Ridwan Kamil-Lisa Mariani Digelar Hari ini, Semua Media Diundang!
Jorge Martin
Jorge Martin Siap Tinggalkan Aprilia Demi Motor Honda?
Real Madrid
Link Live Streaming Sevilla vs Real Madrid La Liga 2024/25 Selain Yalla Shoot
Tim SAR Gabungan Evakuasi Kecelakaan Kapal Perahu Nelayan Saindung Sabapa 59 Terbalik di Perairan Cikakap
Tim SAR Gabungan Evakuasi Kecelakaan Perahu Nelayan Saindung Sabapa 59 Terbalik di Perairan Cikakap

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.