BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) gelar pertemuan secara daring dengan pembuat aplikasi “Koin Jagat”. Pertemuan daring tersebut dilakukan karena tim pengembang aplikasi itu tengah berada di luar negeri.
”Komdigi sudah mengundang pihak pembuat aplikasi untuk datang, tetapi saat ini sedang berada di luar negeri. Jadi diputuskan untuk mengadakan pertemuan secara online siang ini,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dalam keterangannya, Rabu (15/1/2025).
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan jajarannya akan menelusuri apakah aplikasi “Koin Jagat” menimbulkan dampak kerugian atau menabrak aturan perundang-undangan.
“Kerugian seperti apa, dampaknya, juga aturan-aturan mana yang bertentangan dengan undang-undang ataupun aturan yang ada,” kata Meutya.
Meutya menuturkan Kementerian Komdigi tidak segan-segan untuk melakukan penindakan terhadap aplikasi tersebut jika ditemukan aturan yang dilanggar.
“Kami ambil langkah tegas jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
BACA JUGA: Viral di Kalangan Anak Muda, Apa Itu Koin Jagat?
Dalam keterangannya Meutya mengaku mendapatkan banyak laporan dari masyarakat melalui pesan di Instagram (direct message) yang mempertanyakan aplikasi tersebut.
“Saya juga banyak di DM oleh teman-teman dan juga masukan banyak pihak. Serta pagi ini, kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Pak Angga Raka untuk menindaklanjuti mengenai aplikasi ini,” katanya.
(Kaje/Budis)