Kok Bisa Informasi Razia Rokok Ilegal di Cimahi Bocor, Petugas Baru Sita 100 Ribu Batang

Informasi soal razia rokok ilegal di Kota Cimahi bocor. (Foto: Tri / Teropong Media)

Bagikan

CIMAHI, TM.ID: Pemerintahan Kota (Pemkot) Cimahi sudah melakukan tujuh operasi pemberantasan rokok ilegal yang dijual bebas di Kota Cimahi. Namun hingga operasi ketujuh, hasil penyitaan rokok ilegal kurang maksimal.

Hal lantaran ada dugaan kalau infomrasi sudah terlebih dahulu bocor. Menurut Kepala Seksi (Kasi) Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP Kota Cimahi, Karsa Hudan, operasi bersama yang dilakukan Satpol PP Kota Cimahi dan Petugas Bea Cukai ketujuh, sudah dilaksanakan dibeberapa titik.

“Mungkin para pedagang ini sudah mengetahui, jadi ketika kami melaksanakan kegiatan ini, hasilnya masih kurang maksimal,” ucap Karsa di lokasi, Jalan Padat Karya, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Kamis (12/10/2023).

Terkait adanya perdebatan dengan pedagang, dia menjelaskan, karena pada satu sisi para pedagang tersebut merasa bukan sebagai penjual dengan dalih mereka tidak tahu bahwa itu rokok ilegal.

BACA JUGA: Pj Wali Kota Cimahi Dicopot Tak Mampu Tekan Inflasi, Padahal Mendagri Sudah Bawel

“Tetapi (barang bukti rokok ilegal) tetap diamankan,” ujarnya.

Dibeberkan Karsa, rata-rata rokok ilegal sengaja disembunyikan oleh para penjual yang kemungkinan setelah mendapat informasi dari penjual atau sales rokok ilegal.

“Jadi mereka menyembunyikan dan menjual secara berhati-hati,” terangnya.

Dari tujuh kali pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal, dia menyebutkan, Satpol PP Kota Cimahi telah berhasil menyita lebih kurang 100 ribu batang rokok ilegal.

“Untuk hal pemusnahan (rokok ilegal) ini kewenangannya ada di bea cukai karena setelah kami melaksanakan kegiatan ini, semua barang bukti di bawa ke kantor bea cukai,” jelasnya.

Untuk pedagang yang tidak kooperatif, dia menegaskan, pihak bea cukai akan melakukan pemanggilan. Satpol PP akan menggelar operasi ke setiap jasa titipan seperti halnya yang dilakukan petugas Bea Cukai.

“Tadi malam pun Bea Cukai menyasar jasa titipan,” imbuhnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang rokok ilegal, Fikri Luis mengaku, pernah menjual rokok ilegal saat sedang marak.

“Omzetnya paling lima bungkus doang paling gede, kan kita jual ketengan (persatu batang rokok) karena yang beli paling para kuli,” katanya.

BACA JUGA: Puluhan Siswa di Bandung Barat Keracuan Yogurt, Polisi Kantongi Data Penjual

Diakui Fikri, dirinya mendapat rokok ilegal dari sales yang menjajakan ke warungnya. Setiap rokok ilegal, dijual dengan harga Rp10.000 perbungkus.

“Ada lima macam, ada Lois Bold, Jaya Bold, Red Blue, Mangga, satu lagi saya lupa,” tukasnya.

(TRI/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
perusahaan diana potong gaji karyawan karena sholat jumat
Miris, Eks Karyawan Diana Bongkar Praktik Potong Gaji Karena Jumatan
Bek Muda Bali United Sampaikan Rasa Kecewa Usai Takluk Atas Persib
Bek Muda Bali United Sampaikan Rasa Kecewa Usai Takluk Atas Persib
Jeep Wrangler 4-Door Rubicon
Jeep Wrangler 4-Door Rubicon Hadir di Indonesia, Untuk Sultan Doyan Petualang!
Manchester City
Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
kemacetan horor tanjung priok
Gubernur Pramono Minta Maaf Soal Kemacetan Tanjung Priok
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bali United Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Manchester United vs Lyon Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Macet di Pelabuhan Tanjung Priok Horor, Apa Biang Keroknya?
Headline
Barcelona
Link Live Streaming Barcelona vs Celta Vigo Selain Yalla Shoot
Stefano Cugurra Mundur Dari Bali United
Stefano Cugurra Mundur Dari Bali United
Aleix Espargaro
Jadi Pebalap Wildcard, Aleix Espargaro Kunci Kebangkitan Honda di MotoGP Jerez
penjualan mobil maret
Penjualan Mobil Terlaris Maret 2025 di Indonesia, Pabrikan Jepang Masih Jadi Penguasa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.