Kok Bisa Informasi Razia Rokok Ilegal di Cimahi Bocor, Petugas Baru Sita 100 Ribu Batang

Penulis: Masnur

Informasi soal razia rokok ilegal di Kota Cimahi bocor. (Foto: Tri / Teropong Media)

Bagikan

CIMAHI, TM.ID: Pemerintahan Kota (Pemkot) Cimahi sudah melakukan tujuh operasi pemberantasan rokok ilegal yang dijual bebas di Kota Cimahi. Namun hingga operasi ketujuh, hasil penyitaan rokok ilegal kurang maksimal.

Hal lantaran ada dugaan kalau infomrasi sudah terlebih dahulu bocor. Menurut Kepala Seksi (Kasi) Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP Kota Cimahi, Karsa Hudan, operasi bersama yang dilakukan Satpol PP Kota Cimahi dan Petugas Bea Cukai ketujuh, sudah dilaksanakan dibeberapa titik.

“Mungkin para pedagang ini sudah mengetahui, jadi ketika kami melaksanakan kegiatan ini, hasilnya masih kurang maksimal,” ucap Karsa di lokasi, Jalan Padat Karya, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Kamis (12/10/2023).

Terkait adanya perdebatan dengan pedagang, dia menjelaskan, karena pada satu sisi para pedagang tersebut merasa bukan sebagai penjual dengan dalih mereka tidak tahu bahwa itu rokok ilegal.

BACA JUGA: Pj Wali Kota Cimahi Dicopot Tak Mampu Tekan Inflasi, Padahal Mendagri Sudah Bawel

“Tetapi (barang bukti rokok ilegal) tetap diamankan,” ujarnya.

Dibeberkan Karsa, rata-rata rokok ilegal sengaja disembunyikan oleh para penjual yang kemungkinan setelah mendapat informasi dari penjual atau sales rokok ilegal.

“Jadi mereka menyembunyikan dan menjual secara berhati-hati,” terangnya.

Dari tujuh kali pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal, dia menyebutkan, Satpol PP Kota Cimahi telah berhasil menyita lebih kurang 100 ribu batang rokok ilegal.

“Untuk hal pemusnahan (rokok ilegal) ini kewenangannya ada di bea cukai karena setelah kami melaksanakan kegiatan ini, semua barang bukti di bawa ke kantor bea cukai,” jelasnya.

Untuk pedagang yang tidak kooperatif, dia menegaskan, pihak bea cukai akan melakukan pemanggilan. Satpol PP akan menggelar operasi ke setiap jasa titipan seperti halnya yang dilakukan petugas Bea Cukai.

“Tadi malam pun Bea Cukai menyasar jasa titipan,” imbuhnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang rokok ilegal, Fikri Luis mengaku, pernah menjual rokok ilegal saat sedang marak.

“Omzetnya paling lima bungkus doang paling gede, kan kita jual ketengan (persatu batang rokok) karena yang beli paling para kuli,” katanya.

BACA JUGA: Puluhan Siswa di Bandung Barat Keracuan Yogurt, Polisi Kantongi Data Penjual

Diakui Fikri, dirinya mendapat rokok ilegal dari sales yang menjajakan ke warungnya. Setiap rokok ilegal, dijual dengan harga Rp10.000 perbungkus.

“Ada lima macam, ada Lois Bold, Jaya Bold, Red Blue, Mangga, satu lagi saya lupa,” tukasnya.

(TRI/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Ular Tanah Teror Badui, 28 Warga Digigit 2 Meninggal
salon parkir sembarangan
Parkir Sembarangan di Depan Salon Orang, Pemobil Malah Balik Ngamuk
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Tawarkan Kedekatan Humanis Lewat Media Sosial
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Ungkap Rahasia Sukses, Kerja Keras Aja Nggak Cukup?
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

2

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.