JAKARTA,TM.ID: Ramai diberitakan Insinyur asal Indonesia mendapat tuduhan mencuri teknologi jet tempur buatan Korea Selatan, insiden ini langsung diselidiki oleh pemerintahan Korea Selatan.
Menyikapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mendalami tuduhan pencurian data oleh seorang insinyur Indonesia pada proyek bersama pesawat tempur KF-21. Proyek tersebut milik Korean Aerospace Industry (KAI).
“KBRI Seoul telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea dan institusi terkait Korea guna mendalami lebih jauh kasus tersebut,” kata Juru Bicara Kemlu Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/2/2024).
BACA JUGA: Spesifikasi Pesawat Tempur KF-21 yang Diduga Teknologinya Dicuri
Ia menambahkan kasus itu masih terus didalami bersama.
KBRI Komunikasi dengan Insinyur RI
KBRI Seoul, ujarnya, juga telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia tersebut. Hal itu untuk memastikan bahwa yang bersangkutan saat ini tidak ditahan.
Menurutnya, teknisi Indonesia telah terlibat dalam proyek bersama ini sejak tahun 2016. Teknisi Indoneia itu juga sudah mengetahui prosedur kerja serta aturan yang berlaku.
“Proyek KF-21 adalah proyek strategis bagi Indonesia maupun Korea Selatan. Kedua negara akan mengelola berbagai masalah yang muncul dalam kerjasama ini sebaik mungkin,” ujarnya.
DAPA Menuduh Dua Insinyur Indonesia
Sebelumnya, Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korsel menuduh dua insinyur Indonesia mencoba mencuri data informasi teknologi jet tempur KF-21. Dua teknisi yang dikirim dari Indonesia untuk mengerjakan proyek pengembangan jet tempur di KAI itu kabarnya sedang menjalani penyelidikan dan dilarang meninggalkan Korea.
Pihak berwenang Korsel menyatakan menangkap dua insinyur Indonesia itu pada Januari 2024. Yakni setelah mereka kedapatan berusaha mengambil file terkait proyek yang disimpan di USB flash disk.
(Usk)