KIPP Dorong Penguatan DKPP Lewat RUU Paket Politik

Penulis: agus

KIPP Dorong Penguatan DKPP Lewat RUU Paket Politik
DKPP (dok DKPP)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA ,TEROPONGMEDIA.ID — Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia mendorong penguatan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) masuk ke dalam draft Rancangan UU Paket Politik yang akan merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada.

Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta menilai, DKPP sebagai satu kesatuan fungsi dari penyelenggaraan pemilu dan pilkada, tidak bisa dijadikan atau bahkan membuat lembaga itu dibubarkan.

“Khusus untuk DKPP itu seharusnya menjadi satu kesatuan dengan regulasi undang-undang pemilu dan pemilihan lainnya,” kata Kaka kepada Teropongmedia.id, Senin (12/5/2025).

Kaka mengakui bahwa eksitensi DKPP dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang berprinsip jujur,adil, langsung,umum , bebas,dan rahasia (jurdil-luber).

Baca Juga:

Megawati Ungkap Penyebab PDIP Babak Belur di Pemilu 2024, Salahkan Kader?

KIPP Ungkap Tentang Perkembangan Politik Pasca Putusan MK

“Karena itu, kita harus belajar banyak dari DKPP, catatan saya setidaknya ada tiga hal terkait dengan DKPP tersebut,” ucap Kaka.

Menurut Kaka, penguatan DKPP harus dimulai dari perbaikan tugas dan fungsi pokok mereka, yakni untuk menegakkan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dan pilkada.

“Ketegasan tentang apa yang akan menjadi bagian dari penyelesaian sengketa dan pelanggaran khususnya pelanggaran dari penyelenggara pemilu, apa yang menjadi domain dari pelanggaran etik penyelenggara pemilu, karena saat ini agak lumayan melebar ,” jelasnya.

Kaka melihat belakangan ini, DKPP memang kebanyakan mengurus perosalan moral pribadi penyelenggara pemilu yang tidak berakitan langsung dengan penyelenggaraan pemilu ataupun pilkada.

“Harus dibedakan antara etika penyelenggara pemilu dengan moralitas pribadi,” ujarnya.

“Disaat moralitas itu nanti menjadi rana pidana misalnya, kekerasan dalam rumah tangga dan sebagianya, ketika ada vonis baru etikannya itu bisa ditangani DKPP,” bebernya. (Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga Minyak Dunia
Kabar Penutupan Selat Hormuz Buat Harga Minyak Dunia Naik, Tertinggi Sejak Januari
honda step wgn
Honda STEP WGN e:HEV Siap Pamer di GIIAS 2025, Nissan Serena Wajib Waspada!
Wuling Bingo s
Wuling Pamerkan Desain Bingo S, Harga Tak Kuras Kantong!
CHERY C5
Chery Siapkan C5 Gantikan Omoda 5, Apa Bedanya?
anak siksa ibu
Pengakuan Ibu Usai Disiksa Anak, Tak Dituruti Uang Rp 30 Ribu Berbuah Memar!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

3

PLN Majalaya Kota Gelar Program Pemasaran Keliling di Kecamatan Paseh, Jangkau 51 Pelanggan Baru

4

Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!

5

Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Headline
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.