BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, melaporkan Kinerja KPK yang berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp260 miliar, dari tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2023.
Meskipun anggaran tersebut jauh dari anggaran yang diberikan negara kepada KPK untuk pemberantasan korupsi, di tahun 2023, Nawawi menyatakan, penyelamatan uang tersebut merupakan sebuah prestasi.
Uang yang diberikan oleh negara kepada KPK di tahun 2023, yaitu sebesar Rp1,316 triliun.
Mengenai hal tersebut, Nawawi pastikan KPK akan terus lakukan penanganan tindak korupsi yang efektif, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum.
“Untuk penanganan tipikor saja sebesar Rp260,28 miliar. Di mana hingga 31 Mei 2024 total PNBP KPK adalah sebesar Rp267,23 miliar,” kata Nawawi dalam laporannya di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, mengutip RRI, Rabu (12/6/2024).
Nawawi menyatakan, KPK juga mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp398,71 miliar pada tahun 2023.
Selain itu, KPK mengajukan beberapa usulan tambahan anggaran untuk tahun 2025 guna meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum kasus korupsi.
“Ini PNBP KPK tertinggi diterima dari penanganan perkara tindak perkara korupsi. Total PNBP tahun 2023 adalah sebesar Rp 398,71 miliar,” ujarnya.
Oleh karena itu, Nawawi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp117,12 miliar untuk Tahun Anggaran 2025, sesuai dengan kebutuhan anggaran untuk rencana kerja KPK.
BACA JUGA: KPK Minta Tambah Anggaran Rp117 Miliar untuk Tahun 2025
Ia menjelaskan, usulan tambahan anggaran tersebut terdiri dari kebutuhan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp65,02 miliar dan untuk program pencegahan serta penindakan perkara korupsi sebesar Rp52,11 miliar.
(Virdiya/Budis)