Ketua PBNU Sindir Penolakan Pengungsi Rohingya di Aceh

Penulis: Saepul

pengungsi rohingya
Foto (Nu Online)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Penolakan kedatangan pengungsi muslim rohingya di Perairan Aceh, menjadi viral di media sosial. Tak sedikit netizen yang mendukung penolakan tersebut, lantaran adanya isu perdangangan manusia.

Terkait hal itu, turut mendapatkan tanggapan dari Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla. Ia mengatakan, seharusnya penolakan itu tidak terjadi, karena adanya kewajiban masyarakat Indonesia.

“Rohingya ini adalah masalah ASEAN. Menurut saya, kita punya kewajiban menolong sebagai negara tetangga. Kewajiban lain adalah menolong sesama Muslim karena Rohingya ini juga Muslim. Jadi, ada ada dua kewajiban yang harus kita kedepankan yakni mas’uliyatul jiwar dan mas’uliyatul insaniyah,” ujarnya melansir laman PBNU, Senin (11/12/2023).

BACA JUGA: Polisi Tangkap Agen Penyelundup Rombongan Pengungsi Rohingya ke Aceh

Pria yang akrab disapa Gus Ulil itu mendorong organisasi seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah melalui pemerintah, untuk memberikan bantuan kemanusiaan. Misalnya, seperti bantuan yang ada di Eropa dengan menyediakan penampungan.

“Saya belum melihat itu di NU, juga di ormas lain. Perhatian ke masalah itu juga belum tampak. Kalau misalnya ormas-ormas keagamaan bersuara, pemerintah pasti akan memberikan insentif untuk bersikap dengan menggunakan kacamata kemanusiaan,” ungkapnya.

Menurut hukum Islam, hukum menolong sesama muslim merujuk pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah:

“Siapa yang menyelesaikan kesulitan seorang mukmin dari berbagai kesulitan-kesulitan dunia, niscaya Allah akan memudahkan kesulitan-kesulitannya pada hari kiamat. Siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat.”

Keutamaan membantu muslim juga seiras dengan anjuran Nabi Muhammad SAW untuk tolong-menolong.

“Sebaik-baik orang adalah yang dapat memberi manfaat kepada sesama.”  

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Vidi Aldiano
Dihantam Gugatan Rp 24,5 Miliar, Vidi Aldiano Alami Tekanan Mental
Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!
Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!
Zahran Nizar
Viral di TikTok! IPK 3,94 dan Juara Dunia, Ini Sosok Zahran Nizar yang Dihujat Netizen
Tersangka kasus mutilasi
Polisi Resmi Tetapkan Wanda sebagai Tersangka Kasus Mutilasi di Padang Pariaman
WhatsApp Image 2025-06-23 at 10.16
PLN Majalaya Kota Gelar Program Pemasaran Keliling di Kecamatan Paseh, Jangkau 51 Pelanggan Baru
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

4

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

5

Resmi Perpanjang Kontrak Dengan Persija, Carlos Eduardo Siap Wujudkan Harapan Jakmania
Headline
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.