BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengaku belum menerima laporan terkait surat usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Menurut Muzani, hingga saat ini dia belum menerima laporan sejak surat itu dikirim 6 Juni lalu ke Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR.
“Terus terang saya belum dapat update dari sekretariat sampai hari ini. Saya belum, teman-teman sekretariat belum melaporkan,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Muzani juga menyampaikan bahwa belum ada komunikasi antar pimpinan MPR soal usulan pemakzulan Gibran dari posisi wakil presiden. “Belum, barangkali entah ada atau sudah ada, saya belum tahu,” ucapnya.
Muzani menyatakan dirinya belum sempat menanyakan terkait surat tersebut kepada Setjen DPR RI, karena baru kembali berkantor setelah masa reses.
Surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu ditujukan kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam surat tersebut, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak MPR RI untuk segera memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Surat Pemkazulan Gibran Tak Dibacakan di DPR, Puan: Masih di Tata Usaha
Plan Forum Purnawirawan TNI, jika Tuntutan Pemakzulan Gibran tak Buahkan Hasil di Parlemen
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengaku belum menerima surat usulan pemakzulan tersebut, yang dilayangkan pada Sekretariat DPR.
Ia menjelaskan hal ini menjadi alasan tidak dibacakannya surat usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI di DPR.
“Belum lihat (surat Forum Purnawirawan TNI). Ini baru masuk masa sidang, semua surat yang diterima masih di Tata Usaha,” tutur Puan saat ditemui seusai Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga mengatakan surat tersebut belum dikirimkan ke pimpinan DPR dan masih berada di Setjen DPR sejak dikirim awal Juni lalu.
“Suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirim ke pimpinan,” kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 24 Juni 2025.
Ia menjelaskan bahwa setiap surat yang masuk akan dibahas di rapat pimpinan dan berlanjut di Badan Musyawarah.
Saat ini, Dasco mengungkapkan bahwa DPR tengah menyikapi hal ini dengan penuh perhitungan untuk menentukan akankah menindaklanjuti usulan pemakzulan tersebut.
“Kami mesti sikapi hati-hati dan kami akan kaji dengan cermat sebelum kemudian ada hal yang diambil oleh lembaga Dewan Perwakilan Rakyat.”
(Raidi/Aak)