BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura DKI Jakarta Djafar Badjeber menerima kunjungan mantan gubernur Jakarta Anies Baswedan, minggu (25/08/2024).
Dalam pertemuan dengan Anies, Djafar sempat menyinggung sulitnya jalan Anies untuk maju kembali di Pilkada 2024. Djafar berharap bisa mencarikan jalan bagi Anies jika dia masih terus dijegal.
“Mudah-mudahan ke depan kalau memang jalan beliau dihambat terus oleh orang-orang tertentu, maka kami berusaha untuk mencari jalan lain dan itu memungkinkan secara konstitusi,” kata Djafar di Kantor DPD Hanura Jakarta, Menteng dikutip Senin (26/8/2024).
Dalam pertemuan yang berlangsung pada sore itu, Djafar mengatakan DPD Hanura dan Anies membicarakan berbagai masalah di Jakarta. Salah satunya peluang dan tantangan yang ada setelah adanya kawasan aglomerasi yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur atau Jabodetabekjur.
Djafar mengatakan tantangan yang akan datang membutuhkan orang-orang yang cakap.
“Tentunya kita butuh orang-orang yang berkualitas semacam Pak Anies ini,” ucap Djafar.
Meski begitu, Djafar berujar Hanura belum secara resmi memberikan dukungan kepada Anies untuk maju Pilkada Jakarta 2024.
“Kami hari ini baru sekedar penjajakan dalam arti kata soal aspirasi ya,” ujar dia.
Sementara itu, Anies mengatakan dirinya merasa terhormat setelah menyambangi kantor DPD Hanura Jakarta.
“Kami membicarakan tentang Jakarta kini dan esok. Kami tadi baru ngobrol-ngobrol saja, silaturahmi, belum ada pembahasan lebih detail soal itu (dukungan Pilgub),” kata Anies.
Pertemuan ini dilakukan di tengah rencana Anies maju kembali sebagai calon gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2024. Anies sebelumnya sempat hampir gagal maju kembali setelah mayoritas partai politik di ibu kota memutuskan mendukung eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk Pilgub Jakarta 2024.
BACA JUGA: Anies Dipasangkan dengan Rano Karno? Said Abdullah: Insyaallah!
Namun, peluang tersebut kembali buka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang menurunkan ambang batas pencalonan untuk Pilkada. Anies kini kembali berpeluang maju di Pilgub DKI Jakarta jika diusung partai yang memiliki setidaknya 7,5 persen dari total suara di Pileg DPRD DKI Jakarta 2024.
(Kaje/Budis)