Tak Berharap Jadi Anggota DPR, Tia Rahmania Ingin Nama Baiknya Pulih Usai Dipecat PDIP

TIA RAHMANIA-1
(sewaktu)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPR RI terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Banten I, Tia Rahmania mengaku hanya ingin memulihkan nama baiknya yang tercoreng karena dituduh melakukan tindak pidana penggelembungan suara Pemilu 2024.

Tia mengatakan, dia tidak berharap untuk kembali lagi menjadi anggota partai atau menduduki kursi legislatif, setelah terjadi kasus pencemaran nama baik yang dia alami.

“Ini bukan bicara tentang kembalinya atau saya menjadi legislator kembali di periode 2024, tapi yang lebih tepat lagi adalah saya ingin membersihkan nama baik saya,” kata Tia di Mabes Polri, Jumat (27/9/2024).

Tia mengatakan, sebagai seorang dosen, dia tidak ingin dianggap sebagai seseorang yang tidak berintegritas karena tuduhan tersebut. Dia juga menjalani perannya sebagai ibu, dan tak ingin anak cucunya menganggapnya melakukan kerja politik dengan cara yang jahat.

“Sebagai seorang ibu, saya tidak ingin anak saya, cucu saya, nanti ketika membaca rekam-rekam jejak digital, saya dianggap melakukan kerja-kerja politik dengan cara yang jahat, mencuri suara dari rekan saya,” ungkapnya.

“Kemudian sebagai seorang dosen juga, ada tanggung jawab moral dari saya, sebagai seorang pendidik yang harusnya mengajarkan nilai yang baik, malah tidak menjadikan contoh yang baik. Karena itulah yang sebenarnya menjadi sasaran saya,” tegas dia.

Dia menambahkan, keinginannya untuk berjuang di atas kebenaran tidak lain berkat bimbingan dan ilmu dari Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarno Putri.

“Secara pribadi, keinginan saya untuk mendapatkan keadilan itu sesungguhnya adalah atas bimbingan dan ilmu yang diberikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarno Putri yang menyuruhkan untuk kita harus berani menyampaikan keadilan walaupun pahit sekalipun,” tegas dia.

BACA JUGA: Tak Terima Dipecat dan Gagal Dilantik, Tia Rahmania Gugat PDIP!

Sebagai informasi, Tia dipecat dari PDI-P, dan posisi Tia sebagai anggota DPR RI terpilih yang akan dilantik pada 1 Oktober 2024, kini digantikan oleh calon anggota legislatif (Caleg) PDI-P, Bonnie Triyana.

Pemberhentian dan penggantian posisi Tia terdapat dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin pada 23 September 2024.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City