Ketua DPD Gerindra Jabar Laporkan Akun Medsos Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Penulis: doel

Tim kuasa hukum Hj Amir Mahfud, Wahyu Saeful Ma'arif seusai membuat laporan di Polres Tasikmalaya.(Doel/TM).

Bagikan

TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID – Akun Media Sosial (Medsos) kang mumuh muhaemin dan pengisi konten Mimih Haeruman dilaporkan ketua DPD Gerindra Jawa Barat, H. Amir Mahfud ke kepolisian Polres Tasikmalaya, Senin 14 April 2025.

“Kami dikuasakan langsung untuk membuat laporan dugaan pencemaran nama baik l, berdasarkan isu-isu yang sedang merebak di masyarakat dan di media sosial,” kata Tim kuasa hukum Hj Amir Mahfud, Wahyu Saeful Ma’arif.

Salah satu isu dalam medis sosial itu, lanjut Wahyu, secara langsung menyasar Amir Mahfud secara pribadi dengan menyebut masuk organisasi keagamaan.

“Isu tersebut salah satunya adalah isu keterlibatan beliau di salah satu organisasi keagamaan yaitu Syiah, lalu isu menyangkut nama besar di Kabupaten Tasikmalaya,” ungkap Wahyu.

Wahyu memastikan, sudah diketahui dan dipahami bahwa isu tersebut adalah berita bohong dan hoax. Baik pemilik akun dan pengisi konten, dua-duanya perlu dimintai pertanggungjawaban secara jelas dan dasar hukum atas keterangan mereka.

BACA JUGA:

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Warnai PSU Kabupaten Tasikmalaya

Selain akun media sosial dan pengisi konten, lanjut Wahyu, pihaknya juga melaporkan pemilik akun aplikasi chating WhatsApp yang membahas atau mendiskusi terkait berita hoax keagamaan Syiah.

“Kita melaporkan Undang-undang ITE tentang pencemaran nama baik, karena memang yang dilakukan oleh pihak terduga di media sosial,” tambah Wahyu.

Sementara itu, terlapor yakni Mimih Haeruman mengatakan tidak keberatan jika dilaporkan. Ia menyebut setiap persoalan itu ada sebab dan akibat.

Menurut Mimih, urusan keyakinan datangnya dari kesadaran dan dari pengakuan. Artinya, keyakinan tidak bisa diperdebatkan dan tidak bisa dibawa ke ranah hukum.

Tetapi keyakinan itu adalah berdasarkan pengakuan dan kesadaran. Mimih mengaku, melontarkan pernyataan di media sosial tidak berdasarkan pendapat pribadi tanpa sebuah referensi.

“Jika seandainya tidak mengaku tinggal bicara tidak mengaku, kalau memang iya, tinggal bicara iya, kan saya sudah jelas referensinya kalau memang merasa tersinggung dengan pernyataan saya silahkan laporkan,” ucap Mimih.

(Doel/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ular Tanah Teror Badui, 28 Warga Digigit 2 Meninggal
salon parkir sembarangan
Parkir Sembarangan di Depan Salon Orang, Pemobil Malah Balik Ngamuk
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Tawarkan Kedekatan Humanis Lewat Media Sosial
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Ungkap Rahasia Sukses, Kerja Keras Aja Nggak Cukup?
Cinta Brian Gisel
Cinta Brian dan Gisel Bikin Heboh di Pernikahan Luna Maya, Beneran Jadian?
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

2

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.