Ketua Bawaslu: Kecuali Perang, Pemilu 2024 Tidak Mungkin Ditunda!

pemilu 2024
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja dalam diskusi OTW 2024 bertajuk "Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu" yang digelar Survei Kedai Kopi di Jakarta, Minggu (19/2/2023). (Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menyatakan, bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak mungkin ditunda.

“Enggak mungkin (Pemilu 2024) sekarang ditunda, kecuali ya kita bicara ada perang, ada badai besar di seluruh republik ini. Itu kemungkinan besar. Namanya, daya paksa, terpaksa untuk berhenti,” ujar Bagja dalam diskusi OTW 2024 bertajuk “Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu” yang digelar Survei Kedai Kopi di Jakarta, Minggu (19/2/2023).

Dia mengatakan, salah satu alasan penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak mungkin ditunda adalah karena tahapan pesta demokrasi tersebut sudah mulai berjalan sejak 14 Juni 2022 yang lalu.

Salah satu tahapan yang tengah berjalan adalah seleksi anggota KPU di tingkat daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

BACA JUGA: Ribuan Karangan Bunga Berjejer Hormati Aktivis 98

“Semua harus tahu, sekarang ada seleksi (anggota KPU daerah). Misalnya, ada 20 KPU provinsi akan diseleksi pada akhir tahun ini,” ujar dia.

Bagja menyebut, seluruh pihak sudah sepatutnya optimistis bahwa Pemilu 2024 tidak mungkin ditunda.

“Ini keringat dan air mata, menanti-nanti Pemilihan Umum 2024 untuk pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Itu pemungutan suara. Pemilu tidak dikerjakan dalam satu hari. Pemilu dikerjakan 20 bulan. Sekarang, sudah tahapan,” ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Bagja menyampaikan harapannya agar tidak ada aturan mengenai yang berubah di tengah tahapan-tahapan pesta demokrasi yang sedang dilaksanakan pada saat ini.

“Ini sudah delapan bulan (beberapa tahapan pemilu dilaksanakan), loh. Kalau tiba-tiba aturan diubah, di situ menimbulkan ketidakpastian dalam prosedur. Ketidakpastian hukum melahirkan banyak hal. Itu yang perlu dijaga, bukan hanya KPU dan Bawaslu, melainkan juga pemangku kepentingan, Presiden, DPR, dan Mahkamah Konstitusi,” jelas dia.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Olahan Daun pepaya
Anti Pahit! Ini 3 Resep Olahan Daun Pepaya
Dishub DKI Tiadakan Ganjil Genap di Seluruh Jalan di Jakarta
Libur Pilkada, Dishub DKI Tiadakan Ganjil Genap di Seluruh Jalan di Jakarta
Biji buah Pepaya
Gimana Cara Konsumsi Biji Buah Pepaya?
Aion V
AION V Meluncur di GJAW 2024, Mobil EV Pertama Garansii Seumur Hidup?
Menangkap musang liar
4 Tips Cara Menangkap Musang Liar yang Aman
Berita Lainnya

1

Dikabarkan Dekat dengan Paula, Calon Gubernur Banten Andra Soni Pernah Jadi Kuli Sebelum Sukses

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Banyak Hal Janggal, Pengamat Nilai Kasus Tom Lembong Bagian dari Agenda Politik
Headline
Tim Woodball Indonesia Raih Emas di Kejuaraan Dunia Taiwan
Tim Woodball Indonesia Raih Emas di Kejuaraan Dunia Taiwan
Pep Guardiola Manchester City
Alami Lima Kekalahan Beruntun, Pep Guardiola: "Saya belajar dari pengalaman saya"
Presiden Prabowo Terdaftar Nyoblos di TPS 08
Presiden Prabowo Terdaftar Nyoblos di TPS 08, Bojong Koneng, Bogor
De Bruyne Frustasi
De Bruyne Frustasi Manchester City Telan Lima Kekalahan Beruntun