BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla kembali terpilih menjadi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) dalam Munas ke-22 PMI pada Minggu, (8/12/2024).
Ini adalah kali keempat bagi Jusuf Kalla yang akrab disapa JK menjadi Ketum PMI, yakni pada periode 2009-2014, 2014-2019, 2019-2024, dan kini 2024-2025.
Namun kali ini, perjalanan JK menjadi Ketum PMI diwarnai perlawanan dari Agung Laksono yang juga sesama politisi senior Partai Golkar. Agung yang juga maju sebagai kandidat Ketum membuat Munas PMI tandingan.
Manuver Agung tersebut dianggap ilegal dan dianggap bentuk pengkhianatan sehingga JK melaporkannya ke polisi.
“PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, jadi kita sudah lapor ke polisi (Agung Laksono),” tegas JK.
JK juga jengkel dengan kebiasaan Agung Laksono yang memecah belah, seperti yang dilakukannya di Partai Golkar.
“Itu ilegal dan pengkhianatan, kedua, itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan, tetapi itu harus kita lawan,” tegas JK lagi.
Namun Agung Laksono mengaku Munas PMI tandingan ini sudah sesuai dengan usulan AD/ART dan bahkan akan segera melaporkan ke Kementerian Hukum (Kemenkum).
Agung juga siap menghadapi laporan kepolisian dari kubu JK karena dianggap menyelenggarakan Munas PMI secara ilegal.
“Ya kalau laporan ke kepolisian siapa saja bisa. Jadi, masalah itu ya terserah masing-masing saja, karena ini kan bukan masalah perkara kriminal atau pidana, melainkan masalah-masalah yang berhubungan dengan organisasi,” ujar dia.
PMI Pecah Bikin Malu Indonesia di Mata Dunia
Perpecahan di tubuh PMI diperkirakan akan membuat malu nama Indonesia di mata Dunia. Pasalnya, aturan dan kesepakatan di dalam gerakan kepalangmerahan di setiap negara hanya mengenal satu organisasi.
Setiap negara bisa memilih apakah Palang Merah atau Bulan Sabit Merah. Indonesia telah memilih bentuk Palang Merah, dan telah diformalkan melalui UU Nomor 1 Tahun 2018.
“Sebagai bangsa yang beradab seyogianya kita tidak membuat malu di kancah internasional. Bila kejadian seperti Munas Tandingan dibiarkan, kita akan dipermalukan di mata dunia,” kata mantan Sekjen PMI, Sudirman Said.
Apa Untungnya Jadi Ketum PMI?
Perebutan kursi Ketua Umum PMI yang dilakukan oleh JK dan Agung Laksono membuat banyak pihak bertanya-tanya.
Pertanyaan-pertanyaan yang muncul yakni, apa keuntungan menjadi Ketum PMI? Berapa gaji menjadi Ketum PMI?
Ternyata menjadi pengurus PMI adalah tidak digaji alias sukarela. Namun, anggota hingga Ketua PMI harus memberikan dukungan ke pemerintah dalam bidang sosial dan kemanusiaan.
Namun, terdapat sistem penggajian yang hanya berlaku bagi karyawan atau pekerja PMI.
Karena itu bisa dipastikan bukan gaji Ketum PMI yang menjadi tujuan JK dengan total kekayaan lebih dari Rp900 miliar (data LHKPN) dan Agung Laksono RpRp66,5 milar.
BACA JUGA: Menkes: Tidak Ada Campur Tangan Menteri dalam Kisruh PMI
PMI tergolong organisasi tua yang berdiri sejak 17 September 1945 dan kini telah berada di 34 PMI Daerah (tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh Indonesia.
Adapun tugas-tugas organisasi sosial kemanusiaan ini meliputi Kesiapsiagaan Bantuan dan Penanggulangan Bencana, Pelatihan Pertolongan Pertama untuk Sukarelawan, Pelayanan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat, dan Pelayanan Transfusi Darah.
Cukup seksi bagi setiap tokoh yang membutuhkan kendaraan organisasi yang dapat melahirkan pencitraan positif dari sisi sosial kemanusiaan.
(Dadi)