JAKARTA,TM.ID: DPR RI bereaksi keras atas dugaan disunatnya anggaran pelantikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti kasus dugaan disunatnya anggaran pelantikan KPPS di beberapa daerah, seperti di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ia meminta pihak para penyelenggara pemilu dan aparat hukum untuk mengecek hal ini secara detail di lapangan, agar semua menjadi lebih transparan.
“Mesti dicek. Semua mesti transparan. Petugas KPPS adalah pejuang. Jangan dikurangi haknya,” tegas Mardani, mengutip Parlementaria, Senin (29/1/2024).
Ia mendesak agar dilakukan pengecekan anggaran karena menyangkut hak dari para petugas KPPS, jangan sampai dibiarkan dan menjadi petaka bagi pemilu 2024.
Mardani pun menyinggung lagi peristiwa pilu pada Pemilu 2019 lalu, ada 894 petugas KPPS yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit.
”Jangan sampai kejadian ratusan yang meninggal dulu diulangi,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.
BACA JUGA: Akun Instagram KPU RI Diserbu Netizen Terkait Dana Transportasi KPPS
Diketahui, dugaan praktek pemotongan anggaran ini terjadi pada uang konsumsi dan transportasi pelantikan KPPS di Kabupaten Sleman.
Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi menyampaikan klarifikasi dan permintaan maafnya atas kejadian tersebut. Dia menjelaskan penyediaan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS melalui pihak ketiga atau vendor yang terdaftar dalam e-katalog.
Ternyata oleh pihak vendor disubkan lagi pengadaannya tanpa sepengetahuan KPU Sleman, sehingga 24.199 orang petugas KPPS yang dilantik saat itu kemudian mendapatkan snack yang dinilai tidak layak.
Tidak hanya soal snack yang tidak layak, terkait anggarannya pun menjadi polemik. Awalnya per orang dianggarkan Rp 15 ribu namun dalam praktiknya menjadi Rp 2.500.
“Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan, adalah Rp 15 ribu bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajiannya yang diakui vendor adalah Rp 2.500,” ucapnya.
Di sisi lain, terkait keluhan uang transport, Baehaqi mengatakan tidak ada pagu anggaran transportasi pelantikan di KPU Kabupaten Sleman. Pagu anggaran transportasi yang ada adalah saat bimtek.
Atas kejadian itu, Baehaqi mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berupa pemutusan kontrak kepada pihak vendor.
(Aak)