MALANG, TEROPONGMEDIA.ID — Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror menyergap beberapa terduga teroris di Kota Batu, Jawa Timur.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto mengungkapkan, penangkapan itu merupakan hasil dari penyelidikan mendalam Densus 88 terhadap jaringan teroris yang ada di wilayah tersebut.
Dirmanto menjelaskan, penangkapan dilakukan di sebuah rumah sewa di kompleks perumahan Bunga Tanjung Kav. 34, Kelurahan Jeding, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
BACA JUGA: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Batu, Lokasi Terpasang Garis Polisi
Ketiga terduga teroris telah menyewa rumah tersebut selama dua tahun dan sudah tinggal di sana selama 1,5 tahun.
Dalam proses identifikasi, Densus 88 bekerja sama dengan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS), Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Tim Penjinak Bom dari Brigade Mobil (Brimob).
Garis polisi terpasang dan sejumlah personel bersenjata laras panjang berjaga di lokasi untuk memastikan keamanan selama proses penyelidikan berlangsung.
Salah satu terduga teroris yang ditangkap adalah seorang pemuda berinisial HOK yang baru berusia 19 tahun. HOK ditangkap pada Rabu (31/07/2024) malam.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, HOK berencana melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah.
“Pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah,” ungkapnya.
Truno menyatakan, HOK adalah simpatisan kelompok teroris Daulah Islamiyah yang terafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Selain HOK, beberapa orang lainnya juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. HOK terancam dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
(Saepul/Budis)