BANDUNG,TM.ID: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mengajukan izin penggunaan belanja tak terduga atau BTT pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023 untuk menangani persoalan sampah.
Kepala DLH Kota Bandung Dudy Prayudi mengatakan, anggaran BTT tersebut telah diajukan kepada Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna untuk segera dibahas dengan DPRD Kota Bandung.
Dudy menegaskan bahwa BTT tersebut amat sangat dibutuhkan dalam kondisi darurat sampah saat ini.
“Kita sudah mengajukan BTT untuk persoalan darurat sampah saat ini. Besarannya sekitar Rp 8 miliar. Beberapa diantaranya kita akan gunakan untuk pengadaan loader, dan mesin gibrig,” kata Dudy Prayudi, di Bandung, Kamis (14/9/2023).
BACA JUGA: Kuota Pengiriman Sampah Kota Bandung ke TPA Sarimukti Bertambah
Ia juga menjelaskan bahwa DLH Kota Bandung akan membeli sebanyak 10 mesin gibrig mini sebagai alat pencacah yang akan ditempatkan di beberapa lokasi tempat pembuangan sementara (TPS), dan dua alat berat sebagai penunjang.
“Kita akan membeli 10 mesin pencacah sampah atau mesin gibrig mini,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan membeli dua unit loader karena sekarang ini hanya ada tiga alat berat.
“Dan dua di antaranya sudah tua dan rusak, jadi yang berfungsi hanya satu loader,” terangnya.
BACA JUGA: Pemadaman Lumpur Jadi Opsi Padamkan Kebakaran TPA Sampah Sarimukti
Persoalan sampah saat ini di Kota Bandung sedikit mengalami peningkatan. Tambah Dudy Pihaknya mendapat tambahan kuota ritase sebanyak 160.
Sehingga TPS-TPS overload mulai bergeser ke tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti.
(Rizky Iman/Aak)