Kepala Daerah Diperintahkan Siap Hadapi Lonjakan Mudik Lebaran 2023!

mudik lebaran 2023
(Web)

Bagikan

BANDUNG.TM.ID Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan surat edaran untuk gubernur, bupati atau wali kota, menjelang persiapan menghadapi arus balik dan mudik lebaran 2023.

Surat Edaran Nomor 400.4.4.1/2205/SJ tertanggal 13 April 2023 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian itu, berisi tentang Peningkatan Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Perlindungan Masyarakat  Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 2023.

Memastikan Mudik Lebaran 2023 Berjalan Lancar

Safrizal Z.A selaku Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, mengatakan surat edaran yang dia tujukan tersebut untuk memastikan mudik lebaran 2023 harus berjalan lancar sekaligus mengendalikan inflasi.

“Tingginya animo masyarakat yang akan mudik lebaran tahun ini harus disikapi dengan langkah antisipatif seluruh jajaran pemerintahan, termasuk pemerintah daerah dan perangkat aparat kewilayahan” ujarnya, melansir IDN.

Safrizal juga menjelaskan, terdapat dua aspek penting yang menjadi perhatian yakni Pengendalian inflasi dan kelancaran arus mudik.

“Untuk itu, Kemendagri telah menerbitkan surat edaran hari ini yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia” kata Safrizal, dalam keterangan pers Kamis (13/4/2023)

Delapan Imbauan Untuk Kepala Daerah

Dalam surat edaran tersebut terdapat 8 poin langkah yang wajib dilakukan kepala daerah. Di antaranya, kepala daerah harus melakukan antisipasi dan mengendalikan inflasi dengan melakukan aksi, seperti penyaluran bantuan sosial bagi yang tidak mampu, operasi pasar murah, dan melakukan intervensi saat terjadi kenaikan harga komoditas tertentu.

Kepala daerah juga harus memberi dukungan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum. Guna untuk mewujudkan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan pelaksanaan lebaran 2023.

Dukungan tersebut bisa di beri pemerintah daerah dengan melakukan deteksi dini situasi dan kondisi. Nantinya akan berpotensi menimbulkan rawan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Seperti penodongan, bentrok antar warga, begal, dan distribusi bahan bakar minyak.

Kepala daerah juga bisa melakukan pengaturan serta pengawasan aktivitas pada setiap pasar tumpah. Supaya tidak menimbulkan kemacetan pada arus lalu lintas.

Lalu, kepala daerah juga menugaskan Satpol PP untuk mengendalikan kegiatan yang berkaitan dengan ketertiban umum. Tidak hanya itu, ketenteraman dan juga perlindungan masyarakat juga harus di perhatikan perangkat daerah.

Mengendalikan Harga Bahan Pokok

Safrizal telah mengatakan mengenai persoalan penertiban pasar tumpah dan penekanan potensi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Lebaran. Bahwa perlunya di perhatikan oleh kepala daerah.

Penerbitan surat edaran juga di harapkan bisa memperjelas kebijakan daerah yang di terapkan di lapangan. Serta seluruh kepala daerah bisa senantiasa menyiapkan jajaran untuk mendukung kelancaran mudik lebaran 2023.

Surat edaran tersebut di harapkan bisa mengendalikan inflasi, sehingga daya beli dari masyarakat tetap terjaga, sejalan dengan agenda pemulihan ekonomi.

BACA JUGA: Menhub Sarankan Masyarakat Mudik Lebaran 2023 Lebih Awal!

(Kaje/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aplikasi CapCut
Cara Edit Video Menggunakan Aplikasi CapCut
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.