JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah menyampaikan alasan kenapa nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (KKD).
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria menjelaskan, perubahan nomenklatur Kemenkominfo menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital merupakan wujud komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo Subiantodalam mempercepat transformasi digital.
Dijelaskan, perubahan nama ini mengisyaratkan ada political will yang cukup besar dari Kabinet Merah Putih bentukan Presiden Prabowo.
“Sehingga digital menjadi tema yang penting di dalam Kementerian ini,” tegas Nezar di Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Senin (21/10/2024), seperti dilansir Antara.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari visi besar pemerintahan Prabowo-Gibran yang menjadikan digitalisasi sebagai tema utama dalam berbagai aspek kebijakan.
Oleh karena itu, dia mengatakan penyesuaian struktural akan dilakukan dalam kementerian untuk mendukung fokus baru tersebut. Proses penyesuaian itu, termasuk perubahan nama dan juga mungkin logo akan dilakukan secara bertahap.
Penyesuaian ini akan dilakukan setelah adanya koordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, serta seluruh jajaran terkait.
“Besok ada rapim (rapat pimpinan) dulu kita dari pagi. Kita coba rumuskan, tajamkan, kemudian langsung bergerak,” ucap Nezar.
BACA JUGA: Tunggu Respon Google dan Meta, Kominfo Ajukan 25 Ribu Keyword Judi Online
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan perubahan nomenklatur tersebut untuk menjawab tantangan zaman yang kian berkembang ke ranah digital.
Selain itu, isu digitalisasi merupakan salah satu fokus yang tertuang dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Jadi memang sudah menjadi fokus sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo bahwa kita juga akan menitikberatkan kepada digital, jadi nama Kementerian Komunikasi dan Informatika diubah menjadi nama Kementerian Komunikasi dan Digital, disingkatnya Komdigi,” ujar Meutya.
Nomenklatur Kementerian Komunikasi dan Informatika diubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
(Aak)