BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional (May Day). Perayaan ini tak hanya sekadar mengenang sejarah panjang perjuangan para pekerja dalam mendapatkan hak-hak yang adil dan perlindungan kerja yang layak, tetapi juga berfilosofi solidaritas dan kesatuan dalam mencapai tujuan bersama.
Sebelum abad ke-19, istilah May Day merujuk pada perayaan pergantian musim, ke musim semi (spring) di Amerika Serikat. Namun, seiring berjalannya waktu, May Day menjadi simbol perjuangan para pekerja di berbagai belahan dunia.
Cikal Bakal Hari Buruh di Amerika
Melansir beberapa sumber, saat itu kondisi kerja di Negeri Paman Sam sangatlah buruk, terutama di sektor industri, di mana pekerja diharuskan bekerja hingga 16 jam per hari dengan upah yang tidak layalk, tanpa adanya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja yang memadai.
BACA JUGA: Presiden KSPI: May Day Ratusan Ribu Buruh Turun ke Jalan
Berakar dari sana, pekerja mulai berkembang di Amerika Serikat yang memperjuangkan hak-hak pekerja, terutama dalam memperoleh jam kerja delapan jam per hari, pada tahun 1886 . Lalu, ribuan pekerja di seluruh Amerika Serikat melakukan mogok kerja untuk memperjuangkan hak-hak mereka pada tanggal 1 Mei 1886.
Gerakan ini dikoordinasikan oleh tiga organisasi pekerja utama saat itu, yakni Knights of Labor, Federation of Organized Trades and Labor Unions, dan International Workingmen’s Association yang juga dikenal sebagai First International.
Bentrokan antara polisi dan demonstran pada tanggal 3 Mei 1886 di Chicago, yang kemudian dikenal sebagai Tragedi Haymarket, menandai titik balik dalam sejarah perjuangan pekerja. Pasca insiden tersebut, banyak pekerja dan aktivis hak-hak pekerja yang ditangkap dan dipenjara.
Kemudian, sebuah konferensi internasional di Paris menghasilkan keputusan untuk menetapkan peringatan internasional setiap tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional, untuk menghormati perjuangan pekerja di seluruh dunia, pada tahun 1889.
Masanya, sejarah Hari Buruh di Indonesia pada tanggal 1 Mei 1920, ketika serikat-serikat buruh dan pekerja melakukan aksi demonstrasi dan mogok kerja untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Kondisi kerja saat itu di sektor perkebunan dan industri sangatlah buruk, di mana para pekerja sering mengalami eksploitasi dan penindasan oleh majikan Belanda.
Meskipun peringatan Hari Buruh sempat terhenti selama masa Orde Baru karena dianggap identik dengan paham komunis, tetapi pada masa reformasi, perayaan ini kembali dirayakan di banyak kota di Indonesia.
Ditetapkan dalam Kalender Indonesia
Ketika era kepemimpinan,Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional, sebagai pengakuan atas perjuangan dan kontribusi para pekerja dalam membangun bangsa 2013 lalu.
Dari tahun ke tahun, peringatan Hari Buruh tidak hanya menjadi ajang untuk mengingat sejarah perjuangan pekerja, tetapi juga sebagai momen untuk menuntut hak-hak yang masih belum terpenuhi, mulai dari upah yang layak hingga perlindungan terhadap hak-hak kesejahteraan pekerja. Solidaritas dan kesatuan pekerja menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan di dunia kerja yang terus berkembang.
(Saepul/Budis)