Kenali Aturan Akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi!

Editor: Vini

Akreditasi perguruan tinggi
Ilustrasi. (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam dunia pendidikan, akreditasi merupakan aspek krusial, terutama dalam perguruan tinggi dan program studi (prodi), sebagai jaminan terhadap mutu pendidikan di Indonesia.

Di bawah ini akan membahas secara detail aturan terbaru terkait akreditasi perguruan tinggi dan program studi, serta dampaknya terhadap lembaga pendidikan tinggi di Indonesia.

Peraturan Terbaru Akreditasi Perguruan Tinggi

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 53 Tahun 2023, status akreditasi perguruan tinggi kini hanya terdiri dari dua kategori, yaitu  Terakreditasi dan Tidak Terakreditasi. Peraturan ini mengubah sistem peringkat yang sebelumnya mencakup beberapa kategori seperti A, B, dan C.

Terakreditasi, yaitu Perguruan tinggi yang memenuhi Standar Nasional (SN) Dikti. Sedangkan, tidak Terakreditasi ialah Perguruan tinggi yang tidak memenuhi atau berada di bawah SN Dikti.

Peraturan Akreditasi Program Studi

Akreditasi program studi dilakukan oleh lembaga akreditasi mandiri (LAM) dan bertujuan untuk menentukan kelayakan prodi berdasarkan pemenuhan SN Dikti serta standar yang ditetapkan oleh LAM. Perubahan ini juga mempengaruhi cara penilaian program studi, yang kini terdiri dari tiga status:

  • Terakreditasi: Program studi memenuhi SN Dikti.
  • Terakreditasi Unggul: Program studi memenuhi standar LAM.
  • Tidak Terakreditasi: Program studi tidak memenuhi atau berada di bawah SN Dikti.

Standar Akreditasi LAM

Penetapan standar akreditasi oleh LAM harus lebih tinggi dari SN Dikti dan mencakup kriteria yang lebih luas. LAM menetapkan standar ini setelah mendapatkan persetujuan dari BAN-PT.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas program studi dan memastikan bahwa lembaga pendidikan tinggi memenuhi standar yang lebih ketat.

Dampak Aturan Baru terhadap Perguruan Tinggi

Perguruan tinggi yang sebelumnya terakreditasi dengan peringkat A, Unggul, B, Baik Sekali, C, dan Baik akan tetap berlaku sampai masa berlakunya selesai, meskipun aturan baru telah berlangsung.

Namun, harapannya semua perguruan tinggi dan program studi untuk segera menyesuaikan dengan peraturan baru ini guna memastikan kelayakan dan kualitas mereka tetap terjaga.

Penerapan aturan baru ini mungkin menimbulkan tantangan bagi perguruan tinggi dan program studi dalam hal penyesuaian kurikulum, peningkatan fasilitas, dan pemenuhan standar akreditasi yang lebih tinggi.

Perguruan tinggi perlu melakukan evaluasi internal dan eksternal secara menyeluruh untuk memastikan bahwa mereka dapat memenuhi standar akreditasi yang berlaku.

BACA JUGA: Empat Program Studi UGM Raih Akreditasi Internasional dari ASIIN

Dengan adanya akreditasi pada perguruan tinggi dan prodi, akan memberikan jaminan dan pertimbangan bagi calon mahasiswa baru.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sesar Lembang
Sesar Lembang Kian Aktif, BMKG Tambah Sensor Gempa di Jabar
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Sebut Boleh Beda Warna Namun Tetap Satu Irama
iran as
Fasilitas Nuklir Iran Dibombardir AS, Petinggi Muhammadiyah: Kita Tidak Bisa Menerima!
SPMB 2025 Resmi Dibuka, SMPN 2 Bandung Siap Terima 374 Siswa dengan Mekanisme Tes Online
SPMB 2025 Resmi Dibuka, SMPN 2 Bandung Siap Terima 374 Siswa dengan Mekanisme Tes Online
kaesang psi
Kaesang Jadi Caketum PSI, Eks Kader: Calon Lain Hanya Boneka!
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

3

Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir

4

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

5

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara
Headline
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.