Kenali Aturan Akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi!

Akreditasi perguruan tinggi
Ilustrasi. (Pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam dunia pendidikan, akreditasi merupakan aspek krusial, terutama dalam perguruan tinggi dan program studi (prodi), sebagai jaminan terhadap mutu pendidikan di Indonesia.

Di bawah ini akan membahas secara detail aturan terbaru terkait akreditasi perguruan tinggi dan program studi, serta dampaknya terhadap lembaga pendidikan tinggi di Indonesia.

Peraturan Terbaru Akreditasi Perguruan Tinggi

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 53 Tahun 2023, status akreditasi perguruan tinggi kini hanya terdiri dari dua kategori, yaitu  Terakreditasi dan Tidak Terakreditasi. Peraturan ini mengubah sistem peringkat yang sebelumnya mencakup beberapa kategori seperti A, B, dan C.

Terakreditasi, yaitu Perguruan tinggi yang memenuhi Standar Nasional (SN) Dikti. Sedangkan, tidak Terakreditasi ialah Perguruan tinggi yang tidak memenuhi atau berada di bawah SN Dikti.

Peraturan Akreditasi Program Studi

Akreditasi program studi dilakukan oleh lembaga akreditasi mandiri (LAM) dan bertujuan untuk menentukan kelayakan prodi berdasarkan pemenuhan SN Dikti serta standar yang ditetapkan oleh LAM. Perubahan ini juga mempengaruhi cara penilaian program studi, yang kini terdiri dari tiga status:

  • Terakreditasi: Program studi memenuhi SN Dikti.
  • Terakreditasi Unggul: Program studi memenuhi standar LAM.
  • Tidak Terakreditasi: Program studi tidak memenuhi atau berada di bawah SN Dikti.

Standar Akreditasi LAM

Penetapan standar akreditasi oleh LAM harus lebih tinggi dari SN Dikti dan mencakup kriteria yang lebih luas. LAM menetapkan standar ini setelah mendapatkan persetujuan dari BAN-PT.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas program studi dan memastikan bahwa lembaga pendidikan tinggi memenuhi standar yang lebih ketat.

Dampak Aturan Baru terhadap Perguruan Tinggi

Perguruan tinggi yang sebelumnya terakreditasi dengan peringkat A, Unggul, B, Baik Sekali, C, dan Baik akan tetap berlaku sampai masa berlakunya selesai, meskipun aturan baru telah berlangsung.

Namun, harapannya semua perguruan tinggi dan program studi untuk segera menyesuaikan dengan peraturan baru ini guna memastikan kelayakan dan kualitas mereka tetap terjaga.

Penerapan aturan baru ini mungkin menimbulkan tantangan bagi perguruan tinggi dan program studi dalam hal penyesuaian kurikulum, peningkatan fasilitas, dan pemenuhan standar akreditasi yang lebih tinggi.

Perguruan tinggi perlu melakukan evaluasi internal dan eksternal secara menyeluruh untuk memastikan bahwa mereka dapat memenuhi standar akreditasi yang berlaku.

BACA JUGA: Empat Program Studi UGM Raih Akreditasi Internasional dari ASIIN

Dengan adanya akreditasi pada perguruan tinggi dan prodi, akan memberikan jaminan dan pertimbangan bagi calon mahasiswa baru.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Liga Champions 2024/2025
Daftar Empat Tim yang Lolos ke Semifinal Liga Champions 2024/2025
Pesan dokter kandungan garut
Oknum Dokter Kandungan Garut Buka Suara, Titip 2 Pesan ke Petugas HAM
Menu Makan Bergizi Gratis Akan Diganti Pangan Lokal, Jagung dan Sagu jadi Pilihan
Menu Makan Bergizi Gratis Akan Diganti Pangan Lokal, Jagung dan Sagu jadi Pilihan
Catatkan Rekor Tertinggi, Harga Emas Tembus 2 Juta Per Gram
Catatkan Rekor Tertinggi, Harga Emas Tembus 2 Juta Per Gram
APK Paslon Cabup Cawabup Tasikmalaya Ditertibkan
APK Paslon Cabup dan Cawabup Tasikmalaya Ditertibkan
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Arsenal Selain Yalla Shoot

2

Link Live Streaming Inter Milan vs Bayern Munchen Selain Yalla Shoot

3

Link Live Streaming Borussia Dortmund vs Barcelona Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Oknum Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Resmi, Oknum Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Bolaang Mongondow Timur Sulut
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Bolaang Mongondow Timur Sulut
Real Madrid
Arsenal Permalukan Real Madrid 2-1 di Santiago Bernabeu
Inter Milan
Inter Milan Tetap Lolos ke Semifinal Meski Ditahan Imbang Bayern Munchen 2-2

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.