BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Selain Jerman ada 3 negara lainnya terjadi Kasus penipuan program magang yang terindikasi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Ferienjob yang menyebabkan mahasiswa Indonesia sebagai korban dan dirugikan.
“Ada dua jenis pemagangan pertama pemagangan pendidikan, yang kedua pemagangan pencari tenaga kerja. Dari kasus di negara lain selain Jerman, yang ada beberapa kasus di Taiwan, Tiongkok juga pernah ada di Jepang,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha seperti dikutip Teropongmedia.
Judha menekankan, berbagai pihak perlu melakukan pengecekan ulang secara teliti sebelum mengikuti tawaran program magang di luar negeri. Termasuk, mengenai kredibilitas perusahaan pemberi kerja.
BACA JUGA: 1.047 Mahasiswa Terjebak TPPO Modus Magang di Jerman, DPR Geram!
“Yang paling penting adalah bagaimana pihak Indonesia baik itu mahasiswanya maupun pihak kampus memahami apa program yang ditawarkan. Pastikan pihak perekrut baik itu P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia-red) maupun maupun orgaisasi pengirim memiliki ijin,” ujar Judha.
Judha menambahkan, baik P3MI maupun organisasi pengirim harus punya ijin dari Kemenaker dan pastikan kredibilitas dari pemberi kerjanya harus dilakukan “cross check”. Pastikan menandatangani kontrak di Indonesia, pastikan paham dengan isinya, pastikan paham dengan jenis pekerjaannya pastikan paham dengan hak dan kewajibannya.
Secara khusus Judha menjelaskan, lapor diri kepada perwakilan RI di luar negeri, juga merupakan poin penting yang harus dilakukan WNI. Sebab, menurutnya dengan melaporkan keberadaan di suatu negara, nantinya akan membantu dilakukannya berbagai antisipasi jika terjadi masalah.
“Ketika sudah tiba di negara tujuan pastikan lakukan lapor diri segera kepada perwakilan RI terdekat. Karena, lapor diri di awal itu akan membantu perwakilan RI melakukan langkah-langkah antisipasi dan juga mempercepat tanggapan jika terjadi masalah,” ucapnya.
(Usk)