Kementerian ATR/BPN Canangkan GEMAPATAS 1 Juta Patok Tanah

bpn
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ingin masyarakat sadar akan aset tanah miliknya.(web)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID : Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ingin masyarakat sadar akan aset tanah miliknya.

Guna menggugah kesadaran itu, kini dicanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 1 juta patok tanah.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menjelaskan bahwa sebanyak 1 juta patok akan dipasang secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat (3/1). GEMAPATAS merupakan rangkaian persiapan pelaksanaan kegiatan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun 2023.

“Pemasangan patok tanda batas tanah itu merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya, agar saat petugas pengukuran akan mengukur batas tanahnya dapat lebih mudah dan cepat. Selain itu, untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah,” ujar Yulia melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

Patok batas bidang tanah tersebut nantinya akan dipasang oleh masing-masing pemilik tanah dengan persetujuan pemilik tanah yang berbatasan. Dengan terpasangnya patok batas bidang tanah maka batas bidang tanahnya akan semakin jelas.

“Kemudian, karena saat pemasangan mendapatkan persetujuan dengan pemilik tanah yang berbatasan maka sengketa batas yang selama ini sering terjadi tidak akan ada lagi,” kata Yulia.

BACA JUGA: Lahan 53 Hektare Eks HGU Pabrik Gula di Subang Disertifikatkan untuk Masyarakat

Pemasangan patok secara serentak melalui GEMAPATAS ini akan dicanangkan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto di lokasi pusat pelaksanaan, yakni Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. Pencanangan patok batas bidang tanah tersebut dilakukan bersama dengan masyarakat pemilik tanah.

“Selain di Kabupaten Cilacap, Menteri juga akan menyaksikan secara virtual kegiatan pemasangan yang dilaksanakan di seluruh Indonesia,” ujar Yulia.

Pemasangan patok juga akan berlangsung di provinsi terluar Indonesia yang berbatasan dengan negara lain seperti Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

Pemasangan 1 Juta Patok nantinya akan dicatat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai bentuk apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar dapat memasang serta menjaga tanda batas tanahnya. Apabila kita bisa memenuhi ketentuan dan menerima penganugerahan dari MURI tersebut, itu bonus,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yulia mengatakan standar patok yang digunakan bisa terbuat dari beton, besi, atau pipa paralon dengan panjang sekurang-kurangnya 50 cm dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 cm. Untuk pemasangannya dimasukkan ke dalam tanah sepanjang 30 cm dan sisanya sepanjang 20 cm sebagai tanda di atas tanah.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.