KemenPPPA Ungkap Ada Indikasi Bagian Tubuh Korban Predator Rusak Parah

Penulis: Anisa

pencabulan panti asuhan tangerang-4
(pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Empat anak dan tiga orang laki-laki dewasa menjadi korban pencabulan di panti asuhan di Kunciran Indah, Kota Tangerang.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengindikasikan adanya kerusakan bagian tubuh korban akibat pencabulan para tersangka.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa, (8/10/2024).

“Karena yang menyedihkan itu anak-anak kita jadi korban alat, jadi anak ini sudah dirusak. Ada indikasi bahwa anggota bagian tubuhnya itu akibat dari perbuatan ini ada indikasi sudah rusak,” kata Nahar.

Nahar mendorong agar para korban mendapatkan pemulihan, baik fisik maupun psikis. Ia khawatir apabila korban tidak mendapatkan pemulihan akan menjadi pelaku nantinya.

“Dan harus dipulihkan baik secara fisik maupun psikis. Kita khawatir kalau tidak dipulihkan nanti anak-anak ini. Coba cek dari tiga itu, apa hubungannya? Jangan-jangan yang satunya itu adalah dulu bekas muridnya,” katanya.

“Yang hilang itu juga jangan-jangan adalah masih satu grup. Jadi ini yang harus diwaspadai. Jangan sampai anak-anak yang sekarang jadi korban nanti jadi pelaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nahar berharap agar lembaga terkait, dalam hal ini adalah Kementerian Sosial (Kemensos) ke depan agar melakukan screening terhadap panti-panti asuhan. KemenPPPA juga meminta lembaga terkait untuk mengecek legalitas panti-panti yang ada.

BACA JUGA: KPAI Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang

“Ini poin yang harus diingatkan, ini harus diwaspadai. Oleh karena itu, maka bagi yang akan menyelenggarakan layanan anak, jangan coba-coba untuk melaksanakan kegiatannya secara ilegal. Karena nanti akan ada screening dari pemerintah dalam dunia dinas sosial. Apalagi kalau sudah ada kaitannya dengan tindak pidana di dalam panti itu, maka penyidik, polisi bisa masuk ke situ,” jelasnya.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gelar Pesta Ulang Tahun Umuh Muchtar
Gelar Pesta Ulang Tahun, Umuh Muchtar Masih Bertekad Membawa Persib Meraih Juara di Musim Depan
guru ngaji cabul, polres garut
Polres Garut Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli 10 Anak di Cikajang
Kopdes Merah Putih
Gempur Tengkulak dan Rentenir, Kopdes Merah Putih Siap Selamatkan Ekonomi Desa
pengunjung skateboard ditendang.jpg (2)
Viral! Pemain Skateboard Ditendang oleh Pengunjung DOS, Wali Kota Depok Turun Tangan
Jaja Mihardja
Aktor Senior Jaja Mihardja Dirawat di HCU, Sang Putri Ungkap Kondisi Terkini
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

2

Di Balik Keramaian

3

Penjaga Roda Terakhir

4

19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon

5

Silaturide With Mas Pram
Headline
jam malam bandung
Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
ukuran rumah bersubsidi diperkecil
Duh, Ukuran Rumah Subsidi Akan Diperkecil?
sekolah jam 6 pagi
LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi
Truk Fuso Tubruk Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor
Truk Fuso Tubruk Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.