BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Empat anak dan tiga orang laki-laki dewasa menjadi korban pencabulan di panti asuhan di Kunciran Indah, Kota Tangerang.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengindikasikan adanya kerusakan bagian tubuh korban akibat pencabulan para tersangka.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa, (8/10/2024).
“Karena yang menyedihkan itu anak-anak kita jadi korban alat, jadi anak ini sudah dirusak. Ada indikasi bahwa anggota bagian tubuhnya itu akibat dari perbuatan ini ada indikasi sudah rusak,” kata Nahar.
Nahar mendorong agar para korban mendapatkan pemulihan, baik fisik maupun psikis. Ia khawatir apabila korban tidak mendapatkan pemulihan akan menjadi pelaku nantinya.
“Dan harus dipulihkan baik secara fisik maupun psikis. Kita khawatir kalau tidak dipulihkan nanti anak-anak ini. Coba cek dari tiga itu, apa hubungannya? Jangan-jangan yang satunya itu adalah dulu bekas muridnya,” katanya.
“Yang hilang itu juga jangan-jangan adalah masih satu grup. Jadi ini yang harus diwaspadai. Jangan sampai anak-anak yang sekarang jadi korban nanti jadi pelaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nahar berharap agar lembaga terkait, dalam hal ini adalah Kementerian Sosial (Kemensos) ke depan agar melakukan screening terhadap panti-panti asuhan. KemenPPPA juga meminta lembaga terkait untuk mengecek legalitas panti-panti yang ada.
BACA JUGA: KPAI Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang
“Ini poin yang harus diingatkan, ini harus diwaspadai. Oleh karena itu, maka bagi yang akan menyelenggarakan layanan anak, jangan coba-coba untuk melaksanakan kegiatannya secara ilegal. Karena nanti akan ada screening dari pemerintah dalam dunia dinas sosial. Apalagi kalau sudah ada kaitannya dengan tindak pidana di dalam panti itu, maka penyidik, polisi bisa masuk ke situ,” jelasnya.
(Kaje/Usk)