KemenPPPA Pastikan Dampingi Korban Jaringan Internasional Pornografi Anak

Jaringan Internasional Pornografi Anak
Ilustrasi-KemenPPPA Pastikan Damping Korban Jaringan Internasional Pornografi Anak (haibunda)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan pendampingan terhadap delapan korban jaringan internasional pornografi anak.

Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Rini Handayani, mengatakan, Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk melindungi generasi penerus bangsa dari kejahatan seksual transnasional.

“Penanganan saat ini terkait psikososial dilakukan UPTD daerah untuk memastikan berlangsung secara komprehensif,” ujarnya mengutip RRI, Minggu (25/2/2024).

Pendampingan hukum dan psikososial kepada para korban dilakukan Unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang. Selain itu juga didampingi pekerja sosial dan petugas Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

BACA JUGA: Polisi Berhasil Bongkar Jaringan Internasionall Pornografi Anak

“Mudah-mudahan kami bisa melakukan pendekatan kepada anak-anak itu yang memang perlu memperoleh rehabilitasi,” ucap Rini. Menurut dia, Kementerian PPPA menyoroti pihak terkait dan keluarga khususnya agar dapat memberikan perhatian intensif pada para korban.

“Kondisi para korban saat ini sudah berani berkomunikasi terkait kronologis kasus itu,” ujar Rini. Meski begitu, memang ada faktor-faktor kesehatan serta aspek sosial yang perlu perhatian khusus.

Rini mengungkapkan pemerintah akan memperhatikan khusus dan meminta seluruh pihak terkait bersama-sama menuntaskan permasalahan tersebut. “Regulasi sudah diperkuat tetapi hanya memang harus ditangani secara utuh dari hulu sampai hilir,” ujarnya.

Sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) berhasil membongkar jaringan internasional pornografi anak online. Lima pelaku berhasil ditangkap karena terbukti memproduksi dan mengedarkan foto dan video porno anak-anak di bawah umur.

Diketahui delapan bocah laki-laki usia 12-16 tahun menjadi korban jaringan internasional pornografi anak tersebut. Mereka juga dipaksa melayani aktivitas seksual para pelaku dengan imbalan tarif tertentu.​

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
perusahaan diana potong gaji karyawan karena sholat jumat-2
MPR Desak Usut Tuntas Kasus Potong Gaji Karyawan Karena Salat Jumat
gibran mundur
Gibran Didesak Mundur, PSI Pasang Badan!
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
penyebab kolaps
Dialami Ricky Siahaan Sebelum Manggung, Apa Penyebab Kolaps?
Pengeroyokan oknum TNI
Oknum TNI dan PNS Diduga Kuat Terlibat Kasus Pengeroyokan Warga Serang
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Headline
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.