KemenPPPA Pastikan Dampingi Korban Jaringan Internasional Pornografi Anak

Penulis: usamah

Jaringan Internasional Pornografi Anak
Ilustrasi-KemenPPPA Pastikan Damping Korban Jaringan Internasional Pornografi Anak (haibunda)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan pendampingan terhadap delapan korban jaringan internasional pornografi anak.

Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Rini Handayani, mengatakan, Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk melindungi generasi penerus bangsa dari kejahatan seksual transnasional.

“Penanganan saat ini terkait psikososial dilakukan UPTD daerah untuk memastikan berlangsung secara komprehensif,” ujarnya mengutip RRI, Minggu (25/2/2024).

Pendampingan hukum dan psikososial kepada para korban dilakukan Unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang. Selain itu juga didampingi pekerja sosial dan petugas Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

BACA JUGA: Polisi Berhasil Bongkar Jaringan Internasionall Pornografi Anak

“Mudah-mudahan kami bisa melakukan pendekatan kepada anak-anak itu yang memang perlu memperoleh rehabilitasi,” ucap Rini. Menurut dia, Kementerian PPPA menyoroti pihak terkait dan keluarga khususnya agar dapat memberikan perhatian intensif pada para korban.

“Kondisi para korban saat ini sudah berani berkomunikasi terkait kronologis kasus itu,” ujar Rini. Meski begitu, memang ada faktor-faktor kesehatan serta aspek sosial yang perlu perhatian khusus.

Rini mengungkapkan pemerintah akan memperhatikan khusus dan meminta seluruh pihak terkait bersama-sama menuntaskan permasalahan tersebut. “Regulasi sudah diperkuat tetapi hanya memang harus ditangani secara utuh dari hulu sampai hilir,” ujarnya.

Sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) berhasil membongkar jaringan internasional pornografi anak online. Lima pelaku berhasil ditangkap karena terbukti memproduksi dan mengedarkan foto dan video porno anak-anak di bawah umur.

Diketahui delapan bocah laki-laki usia 12-16 tahun menjadi korban jaringan internasional pornografi anak tersebut. Mereka juga dipaksa melayani aktivitas seksual para pelaku dengan imbalan tarif tertentu.​

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bsu 2025-2
BSU 2025 Kapan Cair? Simak Cara Cek Penerimanya!
bsu 2025-1
Bagaimana Cara Lapor BSU 2025 yang Tak Kunjung Cair?
Link cek BSU EROR
Besok Cair, Link Cek BSU Tidak Bisa Diakses!
profil Hermanto Tanoko
Tajir Melintir! Ini Profil Hermanto Tanoko Pemilik Distributor Puma hingga Levi’s
Fantastis, Nyaris Tembus Rp1 M Per Orang, Menkeu Tambah Anggaran Mobil Dinas Eselon 1
Fantastis, Nyaris Tembus Rp1 M Per Orang, Menkeu Tambah Anggaran Mobil Dinas Eselon 1
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

2

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

3

Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik
Headline
pemakzulan gibran
Pemakzulan Gibran Menguak! Pimpinan DPR Terima Surat Purnawirawan TNI
Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat
Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat
Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas
Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas
Prabowo LSM
Prabowo Disebut Punya Data LSM yang Adu Domba Masyarakat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.