BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Perindustrian terus meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri kelapa sawit di dalam negeri. Kebijakan hilirisasi ini telah diarahkan untuk menumbuhkan industri dalam lima jalur utama, yaitu produksi minyak goreng sawit, oleofood (lemak pangan), oleochemicals, fitonutrient, dan biomassa atau biomaterial.
Salah satu langkah konkret Kemenperin dalam rangka meningkatkan hilirisasi produk turunan kelapa sawit adalah memfasilitasi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PalmCo/PTPN IV dengan Koperasi Produsen Gerak Nusantara (KPGN). Penandatanganan PKS ini dilaksanakan di Pabrik Kelapa Sawit Adolina Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (10/4/2025) lalu.
“PKS tersebut merupakan dokumen operasional dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani sebelumnya oleh Kemenperin, PalmCo, dan KPGN. Penandatanganan PKS saat itu disaksikan oleh pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI sebagai bagian kegiatan Kunjungan Kerja Reses DPR RI ke wilayah Sumatera Utara,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (14/4/2025).
BACA JUGA:
Minyak Makan Merah dari Sawit Mentah yang Memiliki Warna Terang Mencolok dan Aroma Kuat
Ketua Dewan APPKSI Arief Poyuono Ungkap Aturan EUDR Potensi Rugikan Petani Sawit Indonesia
Dirjen Industri Agro mengemukakan, dalam masa replanting (peremajaan kebun), batang kelapa sawit sering menjadi barang yang tersisa. Namun, terdapat peluang besar untuk memanfaatkan sisa barang tersebut sebagai nira.
“Nira sawit dikenal memiliki rasa manis yang dihasilkan dari kandungan gula yang tinggi, dan dapat diolah menjadi gula merah berkualitas,” ungkapnya.
Oleh karena itu, di daerah penghasil kelapa sawit, seperti Kabupaten Serdang Bedagai, jumlah pengrajin nira terus meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa nira sawit dapat menjadi sumber nilai ekonomi yang signifikan bagi pekebun, terutama di masa peremajaan kebun.
“Untuk memastikan keberlangsungan usaha gula merah sawit pada skala industri kecil dan menengah (IKM), penting bagi petani untuk membangun sistem manajemen yang efisien,” tutur Putu. Selain itu, petani perlu membangun dan memperkuat sistem manajemen sumber daya manusia, produksi, dan pemasaran.
“Langkah tersebut akan membantu petani dalam mengelola usaha mereka secara lebih efektif. Asalkan didukung oleh pelatihan dan pendampingan dari pengrajin berpengalaman. Ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi,” imbuhnya.
Guna meningkatkan efisiensi, pola kemitraan juga dapat diterapkan dengan membentuk kelembagaan yang menghubungkan petani dengan pengrajin gula merah sawit. “Melalui kerja sama ini, para petani dapat menyediakan bahan baku dari pohon sawit yang mereka tanam sendiri,” ujar Putu.
Menurutnya, investasi untuk memproduksi gula merah dan nira pada skala satu hektar diperkirakan mencapai Rp25 juta, yang mencakup berbagai peralatan. Proses pengolahan nira ini dilakukan secara bertahap.
“Data menunjukkan bahwa rata-rata jumlah nira yang dihasilkan mencapai 6,8 liter per batang per hari. Rincian produksi mencakup 2,7 liter di pagi hari dan 4,5 liter di sore hari, dengan masa penderesan berlangsung antara 1,5 hingga 2 bulan,” sebut Putu.
Jika petani melakukan sendiri proses penderesan dan pengolahan nira, mereka dapat menghasilkan keuntungan bersih antara Rp18 juta hingga Rp 25 juta. Ini berdasarkan survei terhadap beberapa pengrajin nira.
“Inisiatif pengolahan nira dan pemanfaatan batang kelapa sawit ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan nasional, hingga dapat meningkatkan kesejahteraan para pekebun,” pungkas Putu.
(Usk)