JAKARTA,TM.ID: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran yang melanda pabrik pengolahan nikel atau smelter nya, di Morowali, Sulawesi Tengah. Khususnya dalam memenuhi hak-hak karyawan yang menjadi korban kebakaran.
“Diharapkan perusahaan memastikan terpenuhinya hak-hak karyawan yang menjadi korban. Baik koban yang meninggal maupun luka-luka,” kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif seperti teropongmedia kutip dari rri, Minggu (24/12/2023).
Berdasarkan catatan, jumlah korban meninggal yang terkonfirmasi sebanyak 13 orang. Mereka terdiri atas 9 pekerja Indonesia dan 4 pekerja asal Tiongkok.
BACA JUGA: Kronologi Meledaknya Tungku Smelter ITSS Morowali , Tewaskan 13 Orang
Febri mengapresiasi laporan bahwa pascakecelakaan ini, para korban ditangani dengan baik. Selain itu, ia juga berharap agar perusahaan dapat kooperatif dengan tim investigasi kecelakaan kerja yang diturunkan ke lokasi. “Semoga kejadian ini tidak terulang lagi,” ujarnya berharap.
Terkait peristiwa ini, Kemenperin akan mengirim tim ke lokasi kejadian. Untuk itu, Kemenperin proaktif melakukan koordinasi dengan PT ITSS dan pihak-pihak terkait dalam upaya cepat penanganan kecelakaan kerja tersebut. “Hasil inspeksi dari tim investigasi tersebut, terutama untuk mengetahui penyebab musibah di PT ITSS,” ucapnya.
Selain itu, juga dapat menjadi evaluasi dari perusahaan untuk lebih baik lagi dalam pengawasan dan pengendalian terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Menurutnya, dalam kejadian ini seharusnya Standard Operating Procedure (SOP) benar-benar dijalankan dengan benar.
“Termasuk yang berkaitan dengan pekerjanya dan teknologi yang digunakan,” katanya.
Bagi Kemenperin, implementasi K3 sangat krusial untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan kerja di sektor industri. Ia menyebut pelaksanaan K3 harus menjadi prioritas bagi dunia usaha di Indonesia.
“Kami mengajak dan mendorong kepada sektor industri agar budaya K3 melekat pada setiap individu di perusahaan,” ujar Febri.
Sebelumnya, Kepala Divisi Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan menyampaikan kronologi peristiwa kebakaran tersebut. Menurutnya, tungku smelter No. 41 yang terbakar, awalnya masih ditutup untuk operasi pemeliharaan.
Saat tungku tersebut sedang tidak beroperasi dan dalam proses perbaikan, terdapat sisa slag atau terak dalam tungku yang keluar. Lalu bersentuhan dengan barang-barang yang mudah terbakar di lokasi.
Dinding tungku lalu runtuh dan sisa terak besi mengalir keluar sehingga menyebabkan kebakaran. Akibatnya, pekerja yang berada di lokasi mengalami luka-luka hingga korban jiwa.
“Hasil identifikasi penyebab kecelakaan ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada tabung oksigen yang meledak seperti diinformasikan sebelumnya,” ujar Dedy.
(Usk)