SEMARANG,TM.ID: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah meminta petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) melarang masuknya mainan lato-lato karena khawatir untuk menyelundupkan narkotika.
“Sebagai upaya deteksi dini, tidak boleh masuk ke lapas atau rutan karena rawan untuk menyelundupkan narkotika,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Supriyanto di Semarang, Jumat (3/2/2023).
Tekstur padat Lato-lato yang berbahan baku plastik, kata dia, rawan dimanipulasi untuk diselipi narkotika.
Dia menyebut, alasan lain menimbang pada asas kemanfaatan bagi warga binaan.
“Benda keras yang rawan menyebabkan cedera jika dipakai sebagai alat saat terjadi keributan,” katanya.
BACA JUGA: Sebarkan Video Penculikan Anak, Polisi Panggil Seorang Kepala Sekolah
Dia mengatakan, barang-barang yang diizinkan masuk ke dalam lapas, hanya yang berkaitan dengan kegiatan kerja dengan pengawasan dalam penggunaannya.
Oleh karena itu, dia meminta para petugas lapas lebih selektif dan jeli terhadap barang kiriman bagi warga binaan.
Imbauan tersebut tidak hanya disampaikan kepada petugas lapas, tetapi juga disosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial Kemenkumham.
(Dist)