Kemenko Perekonomian Buka Loker, Honornya Bikin Melongo!

Penulis: Anisa

Kemenko Perekonomian
(Great Nusa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kementerian Koordinator Perekonomian membuka peluang karir dengan mengumumkan lowongan untuk jabatan Tenaga Pendukung Teknis Jasa Keuangan dan Industri Informasi. Informasi ini tersedia di situs resmi Kemenko Perekonomian dan menjadi peluang menarik bagi para profesional yang berminat terlibat dalam kebijakan jasa keuangan dan industri informasi.

Menurut Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang dipublikasikan, peran Tenaga Pendukung Teknis ini adalah membantu Asisten Deputi Jasa Keuangan dan Industri Informasi dalam menjalankan tugasnya. Tugas melibatkan inventarisasi dan identifikasi isu permasalahan di sektor jasa keuangan dan industri informasi, termasuk pengembangan usaha bullion di Indonesia.

Persyaratan Administrasi dan Teknis

Administrasi

  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Sertifikat TOEFL/IELTS
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi Rekening Koran Bank Pribadi

 Teknis

  • Pendidikan S1 Program Studi Ilmu Ekonomi/Ekonomi Pembangunan dengan minimal IPK 3.00
  • Usia maksimum 27 tahun
  • Kemampuan merancang economic modeling
  • Kemampuan menulis dan presentasi yang baik
  • Kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL ITP 500/ TOEFL IBT 61/ IELTS 6.0
  • Mampu mengoperasikan Microsoft Office Word, Excel, dan Power Point
  • Motivasi kerja yang baik, aktif, komunikatif, dan berpenampilan menarik
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Tidak menuntut untuk diangkat menjadi PNS atau ASN

BACA JUGA: KCIC Buka Loker untuk 16 Posisi: Siapkan CV, Fresh Graduate Bisa Join!

Durasi Pekerjaan dan Honor

Pekerjaan Tenaga Pendukung Teknis ini akan berlangsung selama 11 bulan, mulai dari 1 Februari hingga 31 Desember 2024.Pekerjaan ini memerlukan keterlibatan penuh waktu sesuai jam kerja yang berlaku di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Total honor yang diberikan mencapai Rp71,5 juta. Honor ini mencakup semua biaya yang perlu untuk melaksanakan tugas Tenaga Pendukung secara teknis. Biaya ini terbebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun Anggaran 2024.

Kesempatan untuk bergabung sebagai Tenaga Pendukung Teknis Jasa Keuangan dan Industri Informasi di Kemenko Perekonomian merupakan langkah positif dalam membangun karir di sektor perekonomian Indonesia.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
sengketa 4 pulau-2
4 Pulau Resmi Kembali ke Aceh, DPR Minta Segera Dibuat Keppres
Pecel
Pecel Masuk 10 Besar Salad Terenak Dunia
Pencuri motor diamuk massa
Ketahuan! Pencuri Motor di Pancoran Mas Depok Diamuk Massa
Anies Baswedan
Anies Baswedan Kejutkan Publik dengan Momen "Nge-Wota" di Konser JKT48
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar

4

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

5

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.