Kemenkes: Larangan Susu Formula Pada Bayi Sesuai Rekomendasi WHA

Penulis: Vini

Susu formula
Susu formula. (pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Terkait susu formula bayi dan produk pengganti ASI (air susu ibu), sesuai PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Kemenkes (Kementrian Kesehatan) RI semakin memperketat aturan tersebut.

Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Indah Febrianti, larangan tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi Majelis Kesehatan Dunia.

“Kebijakan larangan iklan susu formula untuk mendukung program ASI eksklusif. Ini yang juga disesuaikan dengan rekomendasi Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly/WHA),” kata Indah dalam keterangannya, dikutip Selasa (13/8/2024).

Ketentuan yang tercantum dalam Pasal 33 PP Kesehatan meliputi larangan terhadap penjualan, penawaran, pemberian diskon, serta promosi iklan.

“Produsen atau distributor susu formula bayi dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian air susu ibu eksklusif,” ujarnya.

Menurut Indah, berdasarkan pasal tersebut, ada beberapa aktivitas yang dapat menghalangi pemberian ASI eksklusif. Salah satunya contohnya adalah pemberian produk susu formula bayi atau produk pengganti ASI lainnya, secara gratis.

“Atau bentuk apapun kepada fasilitas pelayanan kesehatan, upaya kesehatan bersumber daya masyarakat, tenaga medis, tenaga kesehatan. Lalu kader kesehatan, ibu hamil, atau ibu yang baru melahirkan,” ucapnya.

BACA JUGA: Produsen Susu Formula Dilarang Iklan dan Kasih Diskon ke Pembeli!

Indah menjelaskan bahwa pemberian potongan harga pada pembelian susu formula bayi atau produk pengganti ASI lainnya sebagai strategi penjualan juga termasuk dalam larangan tersebut.

Selain itu, penawaran atau penjualan langsung produk tersebut ke rumah-rumah juga tidak diperbolehkan.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Status Level II Waspada, Gunung Dukono Kembali Lontarkan Kolom Abu 1.000 Meter
Status Level II Waspada, Gunung Dukono Kembali Lontarkan Kolom Abu 1.000 Meter
Inggris U-21
Inggris U-21 Lolos ke Final Euro U-21 2025 usai Tumbangkan Belanda 2-1
Masih Bela Madrid, Luka Modric Gabung AC Milan Usai Piala Dunia Antarklub?
Masih Bela Madrid, Luka Modric Gabung AC Milan Usai Piala Dunia Antarklub?
Stefano Pioli Resmi Dipecat Klub Liga Pro Arab Saudi Al Nassr
Stefano Pioli Resmi Dipecat Klub Liga Pro Arab Saudi Al Nassr
Vadel Badjideh
Sidang Perdana Kasus Asusila Vadel Badjideh: Mengaku Lancar dan Meminta Maaf
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
Sepupu Bintang Liverpool Resmi Gabung Persib
Sepupu Bintang Liverpool Resmi Gabung Persib
Dortmund
Dortmund Tundukkan Ulsan 1-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
Plat Injak Jembatan Pemkot Cimahi Ambles
Tergerus Air, Plat Injak Jembatan Pemkot Cimahi Ambles
William Marcilio Jadi Rekrutan Asing Anyar Persib Bandung
Lewat Mobitron, William Marcilio Jadi Rekrutan Asing Anyar Persib Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.