Kemenkes Akan Beri Sanksi Berat bagi Calo SKP!

Penulis: usamah

Iuran BPJS Kesehatan 2025 naik
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (sehatnegeriku)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kemenkes menindak tiga oknum tenaga kesehatan yang diduga menjadi calo untuk mendapatkan Satuan Kredit Profesi (SKP). SKP ini dibutuhkan untuk memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP) nakes dan tenaga medis (named) setiap lima tahun.

Tiga oknum yang akan ditindak berasal dari Jakarta, Semarang dan Surabaya. Para calo ini menawarkan jasa mereka melalui sosial media dan WA group dengan bayaran tertentu.

“Named dan nakes yang terbukti menjadi calo SKP akan dicabut sementara STR dan SIP selama 12 bulan. Jika terbukti berulang dua kali, STR dan SIP akan dicabut seumur hidup,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan tertulis, dikutip laman kemkes.go.id, Minggu (2/6/2024).

Menyikapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera menerbitkan aturan untuk mengawasi pembelajaran berkelanjutan untuk mendapat Satuan Kredit Profesi (SKP). Kemenkes akan memberikan sanksi berat kepada tenaga kesehatan (nakes) maupun tenaga medis (named) yang melakukan calo SKP.

BACA JUGAKemenkes Siagakan 15.705 Unit Posko Kesehatan Gratis Buat Pemudik Lebaran 2024

Selain melalui regulasi, pencegahan praktek percaloan juga akan dilakukan melalui sistem. Dengan cara menambahkan proses verifikasi pengenal wajah atau face recognition pada sistem Pelataran Sehat.

Pelataran Sehat merupakan portal untuk kegiatan pembelajaran berkelanjutan guna mendapatkan SKP. Sistem ini direncanakan siap digunakan pada September 2024.

“Paralel menunggu infrastruktur face-recognition diterapkan, tim Kemenkes akan memantau anomali-anomali dalam pembelajaran online. Kemenkes akan segera menerbitkan peraturan pengawasan terkait SKP dengan menyiapkan sanksi yang berat,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya dikutip laman resmi Kemenkes.

SKP diperoleh untuk menambah kompetensi/keahlian para nakes dan named melalui proses pembelajaran atau seminar atau workshop. SKP sangat dibutuhkan untuk memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP) nakes dan named setiap lima tahun.

Juru bicara Kemenkes, dr Syahril mengatakan, keselamatan dan keamanan pasien adalah yang utama. Membeli SKP yang bukan hasil pribadi tidak dibenarkan, karena dapat merugikan masyarakat.

“Sangat disayangkan ada oknum-oknum named dan nakes yang menggunakan jasa calo untuk seolah-olah meningkatkan kompetensi mereka secara berkala. Yang dirugikan nanti masyarakat karena dilayani oleh named/nakes yang tidak kompeten,” kata Syahril.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tradisi Ngalaksa Sumedang 1 - Instagram Erwan Setiawan
Sejarah Tradisi Ngalaksa Rancakalong Sumedang yang Berawal dari Krisis Pangan
Jarred Shaw
Rekam Jejak Jarred Shaw, Eks Pemain G League yang Kini Ditahan Polisi
coffee shop
Deretan Coffee Shop Hits Milik Artis Cantik Indonesia, Nomor 3 Jadi Tempat Nongkrong Para Selebgram!
Mahasiswa UGM
Tim Mahasiswa UGM Raih Juara Nasional Lewat Inovasi Pakan Ayam dari Buah Naga dan Daun Kelor
BTR Tazy
BTR Tazy Ukir Sejarah, Jadi Coach Perempuan Pertama di MPL Indonesia
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Barcelona
Link Live Streaming Derby Catalan Espanyol vs Barcelona Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.