Kemenhub Investigasi Pilot Batik Air yang Tertidur Saat Mengudara

pilot batik air tertidur
Ilustrasi (Batik Air)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) memberikan teguran keras, soal dugaan kasus pilot dan copilot maskapai penerbangan Batik Air tertidur saat penerbangan.

“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight Operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kemenhub M Kristi Endah Murni melansir Antara, Sabtu (9/3/2024).

Kristi pun menyoroti insiden pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, dengan pilot dan copilot tertidur saat penerbangan dari Kendari-Jakarta.

BACA JUGA: KNKT Sebut Pilot Batik Air Tertidur 28 Menit Saat Terbang ke Jakarta

Ia juga menekankan, maskapai perlu memperhatikan kualitas istirahat pilot beserta awak pesawat lainnya sebagai langkah pencegahan kecelakaan.

Sementara itu, bagi kru BTK6723 telah digrounded sesuai standard operasional prosedur (SOP) internal untuk investigasi lebih lanjut, dan Ditjen Hubud akan  memerintah inspektur penerbangan yang menangani Resolution of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.

Ditjen Hubud Kemenhub turut mengapresiasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang gerak cepat menanggapi kasus pilot Batik Air tertidur.

“Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator,” jelas Kristi.

Diketahui sebelumnya, KNKT mengungkap masalah serius pada maskapai Batik Air, yang terbang dari Kendari menuju Jakarta. Masalah tersebut, tak lain dari kedua pilot yang tidak sengaja tertidur  selama 28 menit, hingga menyebabkan serangkaian kesalahan navigasi.

Adapun insiden itu terjadi pada 25 Januari lalu. Penerbangan itu, diharuskan memiliki waktu blok selama 2 jam 35 menit sampai tujuan, sesuai dengan jadwal penerbangan Batik Air Indonesia.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Agung Yansusan Dorong Industri Jabar Ikut Program Sertifikasi Energi Terbarukan PLN
Agung Yansusan Dorong Industri Jabar Ikut Program Sertifikasi Energi Terbarukan PLN
banjir jakarta
Banjir Kepung Jakarta Pagi Ini, 52 RT Terdampak!
Gempa Guncang Bogor
Gempa M 3.2 Guncang Bogor Dini Hari
Bojan Hodak Mulai Siapkan Rencana Tambahan
Sudah Saksikan Gaya Bermain PSM, Bojan Hodak Mulai Siapkan Rencana Tambahan
Gervane Kastaneer di Mata Nick Kuipers
Gervane Kastaneer di Mata Nick Kuipers, Punya Reputasi Bagus di Belanda dan Bisa Menjadi Mesin Gol Baru Persib
Berita Lainnya

1

Ruben Onsu Ungkap Kasus Penipuan Mantan Manajer

2

BMN Desak Prabowo Tutup Jalur Diplomasi dengan Malaysia atas Penembakan PMI

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!
Headline
Penembakan WNI di Selangor-1
Jenazah WNI Korban Penembakan APMM Dipulangkan Hari Ini
Lewandowski Pimpin Top Skor Liga Spanyol
Lewandowski Pimpin Top Skor Liga Spanyol, Mbappe Terus Tempel Ketat
Pesawat Air Busan Terbakar
Pesawat Air Busan Terbakar, 176 Penumpang Selamat Dievakuasi
\Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 29 Januari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.