JAKARTA,TM.ID: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) memberikan teguran keras, soal dugaan kasus pilot dan copilot maskapai penerbangan Batik Air tertidur saat penerbangan.
“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight Operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kemenhub M Kristi Endah Murni melansir Antara, Sabtu (9/3/2024).
Kristi pun menyoroti insiden pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, dengan pilot dan copilot tertidur saat penerbangan dari Kendari-Jakarta.
BACA JUGA: KNKT Sebut Pilot Batik Air Tertidur 28 Menit Saat Terbang ke Jakarta
Ia juga menekankan, maskapai perlu memperhatikan kualitas istirahat pilot beserta awak pesawat lainnya sebagai langkah pencegahan kecelakaan.
Sementara itu, bagi kru BTK6723 telah digrounded sesuai standard operasional prosedur (SOP) internal untuk investigasi lebih lanjut, dan Ditjen Hubud akan memerintah inspektur penerbangan yang menangani Resolution of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.
Ditjen Hubud Kemenhub turut mengapresiasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang gerak cepat menanggapi kasus pilot Batik Air tertidur.
“Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator,” jelas Kristi.
Diketahui sebelumnya, KNKT mengungkap masalah serius pada maskapai Batik Air, yang terbang dari Kendari menuju Jakarta. Masalah tersebut, tak lain dari kedua pilot yang tidak sengaja tertidur selama 28 menit, hingga menyebabkan serangkaian kesalahan navigasi.
Adapun insiden itu terjadi pada 25 Januari lalu. Penerbangan itu, diharuskan memiliki waktu blok selama 2 jam 35 menit sampai tujuan, sesuai dengan jadwal penerbangan Batik Air Indonesia.
(Saepul/Aak)