Kemendagri Buka Lowongan CPNS dan PPPK untuk 153 Formasi, Simak Syaratnya!

Kemendagri
(UMSU)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengumumkan pembukaan 153 formasi seleksi pengadaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 20 formasi khusus untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS), sementara 133 formasi lainnya diperuntukkan bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Proses pendaftaran telah mulai pada tanggal 20 September dan akan berlangsung hingga 9 Oktober 2023 melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran formasi ini dilaksanakan melalui dua jalur seleksi pengadaan yang berbeda, yaitu seleksi pengadaan PNS dan PPPK. Ini memberikan peluang bagi berbagai kalangan untuk mengembangkan karier di pemerintahan.

Alokasi Formasi CPNS

Alokasi formasi CPNS sebanyak 20 formasi berdasar pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023. Terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan dalam alokasi ini:

  • Sebanyak 16 formasi khusus untuk pelamar kebutuhan umum.
  •  Terdapat 4 formasi khusus yang terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu putra/putri terbaik/cumlaude (2 formasi), penyandang difabel (1 formasi), dan putra/putri Papua (1 formasi).

BACA JUGASimak Cara dan Syaratnya, Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Dibuka Hingga 9 Oktober 2023

Alokasi Formasi PPPK

Untuk formasi PPPK, terdapat 133 formasi yang tersedia, terdiri dari 85 formasi tenaga teknis dan 48 formasi tenaga kesehatan. Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk jabatan asisten ahli dosen adalah minimal S2/magister. Seluruh tahapan seleksi PNS menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKM.

Kebutuhan Khusus PPPK

Kementerian PANRB telah menetapkan jenis kebutuhan PPPK Tahun Anggaran 2023 yang mencakup kebutuhan khusus non-ASN dan eks-THK II serta kebutuhan umum pada seleksi pengadaan PPPK Tahun 2023. Terdapat ketentuan-ketentuan penting dalam hal alokasi formasi:

  • Sebanyak 80% dari formasi PPPK tenaga teknis dan tenaga kesehatan bagi pelamar non-ASN Kemendagri.
  • Sisanya, sebanyak 20% atau 24 formasi, bagi pelamar umum.

Bagi pelamar penyandang difabel, tersedia alokasi sebesar 2% atau 3 formasi. Pelamar harus memiliki pengalaman minimal 2 tahun secara terus-menerus di Kemendagri hingga periode pendaftaran PPPK Kemendagri Tahun 2023.

Persyaratan Pendidikan

Untuk kualifikasi pendidikan pada seleksi pengadaan PPPK Kemendagri Tahun 2023, persyaratan meliputi Diploma III dan Sarjana (S-1)/Diploma IV (D-IV) sesuai dengan jabatan yang dilamar. Seluruh tahapan seleksi PPPK Kemendagri Tahun 2023 menggunakan CAT BKN.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut serta menyampaikan pengaduan terkait seleksi pengadaan ASN Kemendagri tahun 2023, dapat diakses melalui laman resmi infocasn.kemendagri.go.id atau menghubungi call center (021) 50958800. Selengkapnya dapat ditemukan di kemendagri.lapor.go.id.

 

(Kaje/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.