Kemendag Revisi Peraturan Impor, Mampukah Selesaikan Penumpukan Kontainer di Pelabuhan?

Penulis: usamah

IAF 2024 Bali
Ilustrasi- Ter,inal Kontainer (dok. pelindotpk)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Perdagangan (Kemendag) merevisi peraturan impor melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8/2024.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Susanto, mengatakan kebijakan ini bertujuan mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan barang impor.

Menurut dia, saat ini di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, terjadi penumpukan kontainer hingga 17.304 unit. Sedangkan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menumpuk 9.111 kontainer akibat kendala pertimbangan teknis menurut lampiran peraturan sebelumnya.

Budi berharap regulasi baru ini dapat mengatasi kendala penumpukan kontainer tersebut yang umumnya merupakan bahan baku impor. “Sebelumnya memang barangnya sudah terlanjur menumpuk sementara proses pertimbangan teknisnya belum selesai,” ucapnya.

BACA JUGA: Relaksasi Impor, Pemerintah Lepas Kontainer Tertahan di Tanjung Priok

Ini adalah ketiga kalinya pemerintah merevisi peraturan tentang pengaturan dan kebijakan impor setelah Permendag Nomor 36/2023. Pertama melalui Permendag Nomor 3/2024 yang mulai berlaku pada 10 Maret 2024.

Revisi kedua dilakukan melalui penerbitan Permendag Nomor 7/2024 pada 6 Mei 2024 sebelum terakhir Permendag nomor 8/2024. “Sekarang tidak ada lagi masalah karena instrumen peraturannya sudah ada,” kata Budi.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Strategi Bisnis UMKM - Universitas Inaba
Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM
Pemkot Bandung Siapkan Skema Subsidi Pendidikan SD-SMP Swasta, Tunggu Aturan Teknis Pemerintah Pusat
Pemkot Bandung Siapkan Skema Subsidi Pendidikan SD-SMP Swasta, Tunggu Aturan Teknis Pemerintah Pusat
Aliansi Pedagang Desak Revitalisasi Pasar di Bandung: Pasar Kumuh Harus Segera Dibenahi
Aliansi Pedagang Desak Revitalisasi Pasar di Bandung: Pasar Kumuh Harus Segera Dibenahi
megawati gibran
Muzani Ungkap Gibran 'Care' pada Megawati dalam Upacara Hari Lahir Pancasila
Kasus kekerasan anak di Jabar
16 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Ditangani LPA Jabar, Tertinggi di Kota Bandung
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

2

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

3

19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon

4

Di Balik Keramaian

5

Penjaga Roda Terakhir
Headline
ukuran rumah bersubsidi diperkecil
Duh, Ukuran Rumah Subsidi Akan Diperkecil?
sekolah jam 6 pagi
LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi
Truk Fuso Tubruk Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor
Truk Fuso Tubruk Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor
PBB PHK Massal
Efisiensi Anggaran, PBB Bakal PHK Massal 6.900 Karyawan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.