Kemenag Umumkan Awal Tanggal Pelunasan Haji di 2024

pelunasan haji 2024
Ilustrasi (iStock)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Agama (Kemenag) RI menyampaikan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) teruntuk peserta ibadah haji reguler dimulai pada 9 Januari 2024.

“Pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jamaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melansir Antara, Kamis (21/12/2023).

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M yang disepakati sebelumnya Pemerintah bersama Komisi VIII  rata-rata sebesar 93,4 juta. Sementara untuk Bipih yang harus ditunaikan sebesar Rp56,04 juta.

BACA JUGA: Bank bjb Syariah Menutup 2023 dengan Gemilang dan Hadirkan Aksebilitas Haji

Yaqut menjelaskan, pelunasan tersebut bisa dilakukan dengan skema cicilan. Hal itu dibuat, guna meringankan beban peserta haji.

Meski Begitu, lanjut Yaqut, walau pelunasan belum dibuka tetapi sudah bisa mengangsurnya dari sekarang dengan cara mengasurnya dengan cara menabungnya pada rekening masing-masing.

“Sehingga, saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Yaqut, pihaknya di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) masih memproses terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang BPIH.

Bipih yang harus dibayar berlandaskan pada embarkasi keberangkatan. Seluruhnya ada 14 embarkasi, yakni Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Kertajati, Solo, Surabaya, Lombok, Banjarmasin, Balikpapan, dan Makassar.

Pelunasan Bipih oleh jemaah haji reguler akan terbagi dalam dua tahapan. Pertama, dibuka Januari hingga 7 Februari 2024. Pelunasan tahap kedua, dibuka dari 20 Februari sampai 8 Maret 2024.

Direktur Jenderal PHU Hilman Latief menambahkan, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria, yaitu jamaah calon haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M.

Kemudian, bagi jemaah calon haji reguler yang masuk prioritas lanjut asia, serta jemaah reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

“Jika sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka tahap kedua,” ujar Hilman.

Lalu, pelunasan tahap kedua, lanjut dia, untuk jemaah yang berkriteria sempat mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama.

Terakhir, pendamping jemaah haji lansia, jemaah penggabungan suami/istri dan anak kandung/ orang tua terpisah dan pendamping bagi jamaah bagi disabilitas.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva