Site icon Teropong Media

Kemenag Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji: 2025 Insyaallah Aman

korupsi kuota haji

(kemenag)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Agama Nasaruddin Umar buka suara terkait penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji pada 2024.

Ia menyatakan tak mengetahui peristiwa yang terjadi tahun lalu, namun memastikan pelaksanaan haji tahun 2025 berjalan bersih.

“Yang penting 2025 insyaallah kami jamin, insyaallah enggak ada. (Kalau) 2024 saya enggak tahu,” ujar Nasaruddin pada Sabtu (28/6/2025).

KPK saat ini sedang mengusut laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan kuota haji pada 2024, masa saat Kementerian Agama dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas.

“Benar, perkara kuota haji sedang diusut,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (19/6/2025).

Sepanjang 2024, setidaknya ada lima laporan yang masuk ke KPK dari berbagai kelompok masyarakat dan mahasiswa, termasuk Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU), Front Pemuda Anti-Korupsi, mahasiswa STMIK Jayakarta, AMALAN Rakyat, dan Jaringan Perempuan Indonesia (JPI).

Laporan tersebut menyoroti dugaan pengalihan kuota haji secara sepihak dan potensi penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga:

KPK: Informasi Khalid Basalamah Bantu Bongkar Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

KPK Sebut Korupsi Kuota Haji Khusus Tidak Hanya Terjadi Pada Tahun 2024

Nasaruddin sebelumnya mengatakan pihaknya saat ini tidak berfokus pada menambah kuota haji karena berisiko menimbulkan masalah logistik dan potensi pelanggaran. Ia menjelaskan penambahan kuota tanpa perhitungan matang bisa mengganggu sistem layanan haji di Arab Saudi.

“Saya memang tidak selalu berambisi untuk menambah kuota haji karena kalau untuk menambah kuota haji, ini berpeluang terjadinya penyimpangan,” ujarnya.

“Kita sudah ukur kuota Indonesia sekian, negara-negara [lain] sekian, tiba-tiba kita akan tambah misalnya 20.000, mau taruh kasur di mana gitu kan?”

Menurutnya, penambahan kuota yang tidak terkelola bisa menyebabkan jemaah Indonesia menempati fasilitas negara lain, seperti kemah, makanan, dan transportasi.

“Mau ditolak, orang Indonesia juga kan,” lanjutnya.

Alih-alih menambah kuota, Nasaruddin menilai peningkatan jumlah petugas pendamping lebih dibutuhkan untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Exit mobile version