Site icon Teropong Media

KPK Sebut Korupsi Kuota Haji Khusus Tidak Hanya Terjadi Pada Tahun 2024

Korupsi Kuota Haji Khusus

Ilustrasi. (Pinterest)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi kemungkinan juga telah berlangsung pada tahun-tahun sebelumnya.

“Ya, sebelum-sebelumnya,” ujar Setyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, mengutip Antara, Minggu (22/6/2025).

Setyo mengungkapkan kasus ini masih dalam proses dan sedang ditangani oleh KPK.

“Jadi, semuanya dalam tahap proses ya dan menunggu tahapan berikutnya,” katanya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa peluang pemanggilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas masih terbuka dan merupakan bagian dari proses pengusutan dugaan korupsi terkait kuota haji khusus.

Hingga kini, KPK terus mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji. Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, lembaga antirasuah tersebut telah memanggil sejumlah pihak guna dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga:

Pansus Hak Angket DPR Endus Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji

Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji,KPK Harus Koordinasi dengan DPR

Sementara itu, di waktu yang berbeda, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI turut mengungkap adanya sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2024. Salah satu sorotan utama pansus adalah kebijakan pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.

Pansus menilai pembagian kuota 50:50 yang dilakukan Kementerian Agama, dengan rincian 10 ribu untuk jemaah reguler dan 10 ribu untuk jemaah haji khususmenyisakan tanda tanya dan perlu ditelusuri lebih lanjut.

(Virdiya/_Usk)

Exit mobile version