Kemenag-MUI Larang Aliran Hakikinya Hakiki Berdakwah!

Penulis: distopia

[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

MAKASAR,TM.ID: Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan dan Majelis Ulama Indonesia MUI meminta pengurus aliran “Hakikinya Hakiki” untuk menghentikan aktivitas dakwah dan perdukunan.

Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Khaeroni mengatakan, pernyataan itu dikeluarkan melalui serangkaian koordinasi, baik dengan MUI maupun Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Bahkan, melakukan klarifikasi dengan pimpinan aliran Hakikinya Hakiki.

“Proses koordinasi, klarifikasi, verifikasi sudah kami lalui hingga akhirnya keluar kesepakatan dan pernyataan sikap bersama, yakni melarang aktivitas dakwah,” kata Khaeroni .

Khaeroni menyebut, aktivitas dakwah dan perdukunan yang dilakukan pimpinan aliran Hakikinya Hakiki itu melenceng dan tidak sesuai syariat Islam.

BACA JUGA: Jokowi Bakal Panggil Pejabat Untuk Tindaklanjuti Laporan Tim PPHAM

Kemenag Sulsel juga meminta pimpinan dan pengikut aliran Hakikinya Hakiki untuk berkoordinasi dengan MUI Kota Makassar dalam rangka pembinaan keagamaan.

Khaeroni juga meminta masyarakat agar merujuk kepada ulama dan tokoh agama yang memiliki kapasitas keagamaan serta sanad keilmuan yang jelas.

“Keputusan bersama diambil setelah diskusi dengan para ulama, pemerintah dan semua pihak. Hal-hal yang melenceng dari ajaran agama harus dihentikan agar tidak membuat resah masyarakat,” katanya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan pengikut aliran Hakikinya Hakiki ini mengaku bertemu Tuhan dan nabi. Bahkan, dinyatakan dijamin masuk surga dan mendapat status haji tanpa harus ke Tanah Suci, Mekkah.

Sikap MUI Kota Makassar menyangkut aliran Hakikinya Hakiki telah tertuang dalam Maklumat Nomor 01 MUI.MKS/XII/2022 yang berisi lima poin kesesatan terkait ajaran tersebut, yakni menyalahi rukun iman, jaminan masuk surga, mengaku pernah bertemu Tuhan, status haji tanpa perlu ke Tanah Suci Mekkah, dan menunaikan shalat dengan niat berbeda.

(Agung)

 

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Unjani
Bukan Sekadar Kuliah, Unjani Siapkan Mahasiswa hingga Dunia Kerja
Pelaku Aniaya Anak Kandung
Polisi Tangkap Ayah Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Purwakarta
Tim Rescue Rinjani
Cegah Kecelakaan di Gunung Rinjani, Pemprov NTB Segera Bentuk Tim Rescue Khusus
AMS Soroti Konflik Kebun Binatang Bandung, Warisan dan Sejarah Budaya Sunda
AMS Soroti Konflik Kebun Binatang Bandung, Warisan dan Sejarah Budaya Sunda
KMP Tunu Pratama Jaya
5 Fakta Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali
Berita Lainnya

1

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Generasi Cemas: Insecure, Validasi Sosial, dan Krisis Percaya Diri pada Remaja

4

Kenakalan Remaja: Penyebab, Dampak dan Solusi

5

Membedah Kritik Sosial dan Pesan Moral dalam Film Moriarty The Patriot
Headline
Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional
Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional
Piala Presiden 2025 Pengamanan
Amankan Piala Presiden 2025, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan
Piala Presiden
Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025
Chelsea
Link Live Streaming Palmeiras vs Chelsea Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.